Diakuinya, 783 penerima SK ini sudah satu paket mendapatkan SK penempatan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bahkan, jumlah tersebut baru sebagian, masih ada 1.000 lebih honorer yang masih menunggu pembagian SK selanjutnya.
  Dia mengatakan persoalan pertama yang terjadi itu adalah sistem Penjaringan ASN itu berbeda,  ada yang formasi 2000, ada 1028, ada 127. Jadi bagaimana caranya untuk menggabungkan tiga formasi tersebut.
  Dia mengatakan bagian ini harus segera diselesaikan supaya tidak mengganggu Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura. Apalagi ke depan menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan orang banyak harus segera diselesaikan secepatnya.
Saat ini, daftar ribuan tenaga honorer di Pemkot Jayapura itu, sedang dilakukan pengisian jabatan berdasarkan jenjang pendidikan. Sehingga pada saat bertugas nantinya aparatur sipil negara itu sudah mengetahui di mana posisinya dan tugas dan kerja serta tanggung jawabnya.
 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Dr. Drs. Alberth Rapami, M,Si, kepada media ini mengungkapkan larangan terbaru tersebut dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2024.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menerima 256 pegawai honorer tahap 2 (K2) yang dilimpahkan dari Pemprov Papua. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan Dr. Drs. Alberth Rapami, M.Si, mengungkapkan, 256 honorer K2 dari Pemerintah Provinsi Papua tersebut telah mendapatkan SK dari Gubernur Papua Selatan.
 Sekda Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, yang baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai PJ Walikota Jayapura, mengatakannya Pemkot Jayapura sedang berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan persoalan honorer di Pemkot Jayapura. Karena itu, pihaknya memastikan persoalan ribuan honorer di Pemkot Jayapura itu akan segera selesai tahun ini juga.
  Dia mengatakan, secara keseluruhan jumlah tenaga honorer di Kota Jayapura mencapai 3000-an orang. Di mana sebelumnya sebanyak lebih dari 1000 orang sudah terakomonir dalam pengangkatan formasi khusus Papua. Kemudian Pemkot Jayapura mendapatkan formasi baru untuk pengangkatan P3K sebanyak lebih dari 2000 orang. Sehingga total 3000 tenaga honorer dan kontrak di Kota Jayapura akan diangkat baik itu PNS maupun ASN P3K.
Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten Merauke ini mengakui bahwa ada tenaga honorer K2 yang dialihkan dari pemerintah Provinsi Papua kepada Provinsi Papua Selatand dan 2 DOB lainnya yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang diusulkan dari dari Pemerintah Provinsi Papua.Â
 Demo damai yang dilakukan solidaritas ASN ini masih berkaitan dengan proses pelantikan pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemprov yang dinilai terjadi nepotisme dan tidak memperhatikan keberpihakan pada OAP, serta sejumlah masalah yang terjadi di Provinsi Papua.