Bunda PAUD Kota Jayapura, Maria Yuvita G. Pekey mengatakan, pencanangan HAN ini merupakan kolaborasi antara Pokja Bunda PAUD bersama organisasi mitra seperti Himpaudi, IGTKI dan DPC Perkumpulan Penyelenggara PAUD, Darma wanita dan TP PKK kota Jayapura.
Yang cukup populer adalah Perda Nomor 10 tahun 2007 terkait penyelenggaraan kebersihan yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 15 tahun 2011 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 13 tahun 2017. Lalu terkait plastik berbayar yang mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2019 lalu. Meski demikian hingga kini dari dua regulasi ini masih bisa dibilang belum efektif membantu mengubah paradigma.
Gerebek sampah ini dihadiri Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, serta diikuti oleh Komunitas pecinta alam Kota Jayapura."Kegiatan diawali dengan bersih-bersih kali belakang jembatan expo, dilanjutkan dengan menyisir sampah di depan SMKN 8 Kelurahan Waena," jelas Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus Ick.
‘’Itu tetap dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Tapi diluar 5 urusan itu, dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan, baik pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik,’’ jelasnya.
“Untuk tahun ini menyinggung soal bagaimana kondisi bumi dengan ancaman terbesarnya. Kami pikir penting untuk memahami dampak lain dari penggunaan plastik sekali pakai mengingat manusia di bumi menghasilkan 350 juta ton sampah plastik setiap tahunnya,” kata Rahmatullah, salah satu koordinator Rumah Bakau Jayapura, Rabu (24/4).
Kepala BWS Papua, Nimbrot Rumaropen, mengaku melibatkan mahasiswa dalam peringatan Hari Air Sedunia agar terjadinya diskusi yang membuka wawasan dan pemahaman bagi mahasiswa itu sendiri.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey mengatakan, keberadaan kaum ibu yang ada di setiap rumah tangga dan keluarga adalah bagian dari peran perempuan dalam mengisi pembangunan
Meski tak tahu adanya peringatan Hari Ibu, namun perempuan 42 tahun ini terbilang sukses menjalankan perannya. Mencari nafkah, mengurus tiga anaknya, memasak, dan bahkan mampu membawa anak anaknya untuk menempuh pendidikan.
Pj Gubernur Papua Barat Daya yang juga sebagai Tim Asistensi Penyusunan UU Otsus Papua M Musa’ad menyampaikan, 22 tahun pemberlakuan Otsus di tanah Papua. Tak dipungkiri banyak perubahan namun ada juga hal hal yang mesti diperbaiki dan dilakukan pemantapan untuk kemajuan di tanah ini.