Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Komnas HAM RI Perwakilan Papua sesuai kewenangan pemantauan, penyelidikan serta mediasi yang diatur dalam UU No.39 tahun 199 tentang HAM dan telah melakukan beberapa langkah.
Desakan Theo tersebut tak terlepas dari penyampaian Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, yang mengklaim adanya pihak ketiga yang bermain di kasus penyanderaan pilot Susi Air. Dimana pihak ketiga itu berusaha untuk terus menggagalkan upaya pembebasan.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan pemberian gelar kehormatan kepada mantan Komandan Batalyon itu bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga terjadi pada komandan TNI lainnya.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Universitas Cendrawasih, Prof. Dr. Ave Lefaan, MS mengatakan antusiasme masyarakat Papua untuk memenangan Prabowo-Girban menunjukan bukti bahwa masyarakat Papua menaruh sebuah harapan besar di pundak Prabowo-Gibran untuk tanah Papua 5 tahun kedepan.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, mengatakan pemetaan Komnas HAM wilayah yang memiliki basis kelompok sipil bersenjata diantaranya Kabupaten Nduga, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Lanny Jaya, Dogiyai, Paniai dan Maybrat.
Demikian juga penyelesaian melalui mekanisme yudisial gagal diwujudkan. Sebagaimana pemekaran provinsi menyita perhatian yang sangat serius mulai dari penentuan Penjabat Gubernur, pelepasan tanah hak ulayat untuk pembangunan kantor pemerintah hingga seleksi anggota MRP yang bermasalah.
Kanwil Kemenkumham Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar layanan Paspor Simpatik dalam rangka Hari Bakti ke-74 Imigrasi 4 di area CFD, Jalan Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba mengungkapkan bahwa pelayanan Paspor Simpatik itu digelar Sabtu (20/1) dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-74 yang diperingati setiap tahunnya pada 26 Januari.
Adapun program strategis tersebut menyangkut situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024, menjadi perhatian Komnas HAM RI Perwakilan Papua dengan membuka posko pengaduan Pemilu bagi masyarakat.