Menyikapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si,. mengimbau kepada seluruh pihak-pihak yang terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan yaitu bisa menimbulkan bentrok ataupun juga mengganggu ketertiban umum.
Cara untuk merobohkan benteng yang kuat Gubernur Papua dan juga Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe tidak ada jalan lain, maka KPK dipakai oleh partai politik tertentu untuk kriminalisasi Lukas Enembe Gubernur Papua.
“Kami sudah sampaikan kepada kelompok-kelompok massa ini agar jangan sampai mengganggu lingkungan dan justru membuat ketidaknyamanan bagi orang lain. Kami juga meningkatkan patroli dan mencegah terjadinya hal – hal yang tak diinginkan,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon melalui ponselnya, Kamis (15/9) kemarin.
Saat di temui di Abepura, Ketua KNPI Provinsi Papua Benyamin Gurik, mengatakan Lukas Enembe bukan saja sebagai Gubernur Papua semata dalam pandangan masyarakat Papua, Lukas Enembe adalah kepala suku Besar bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku, Agama dan Ras yang ada di wilayah provinsi Papua.
Dr Anton Mote sendiri menjadi dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe sejak 10 tahun lalu. Ia menyebut jika Gubernur Papua mengalami beberapa jenis penyakit, salah satu adalah stroke, diabetes, tensi, jantung dan komplikasi ke ginjal.
Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus menyebut, Gubernur Papua paham betul bahwa apa yang menimpanya saat ini adalah proses kriminalisasi hukum dengan menjadikan KPK sebagai tembok paling depan untuk menghadapkan dengan kasus yang sekarang.
Karena untuk tarif angkutan umum saat ini sopir angkutan umum masih berpatokan tarif lama sesuai dalam pembelian BBM jenis bensin atau premium sedangkan BBM premium sudah tidak ada lagi. Sekarang hanya ada BBM pertalite dan harganya beda dengan bensin sehingga ini sangat merugikan sopir karena pemasukan berkurang akibat konsumsi BBM sudah naik harganya.
Pihaknya memastikan untuk proses deklarasi ini nantinya akan dihadiri oleh seluruh pengurus DPW NasDem Papua dan ketua-ketua maupun pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua.
Terkait dengan tarif angkot tersebut, Kadis Perhubungan Provinsi Papua D Wondanak T mengaku pihaknya sudah menindaklanjutinya sejak Februari lalu, dan Maret 2022 suratnya sudah masuk di Gubernur.
Dikatakannya, sepanjang tahun 2022 kurang lebih ada 50 kasus hoax yang menimpa Gubernur Papua. Salah satunya adalah berita hoax soal kematian Gubernur, hingga hoax tentang gerakan referendum.