Menurutnya, para penjabat yang rela turun tahta dari jabatan sebagai Penjabat Kepala Daeah cenderung berpikir kepentingan politik mereka dibandingkan kepentingan pembangunan wilayahnya.
Hasil LHP BPK itulah yang kemudian dipaparkan oleh gabungan komisi pada lanjutan rapat pada Selasa (30/7). Tercatat ada 15 “dosa” yang menjadi PR bagi OPD di lingkungan Pemprov. “Gabungan komisi DPRP sekali lagi mengapresiasi atas capaian Opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD Tahun 2023 ini. Namun capaian WTP ini seringkali dipertanyakan masyarakat, karena tidak searah dengan capaian Indikator Makro Kinerja Pembangunan Daerah,” kata Kusmanto selaku pelapor di ruang sidang kemarin.
Ridwan berharap Penjabat yang menggantikannya kelak bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang kerap dilakukannya, misalkan turun langsung ke masyarakat. "Semoga pejabat yang menggantikan saya bisa melakukan kegiatan seperti yang saya lakukan," harapnya.
Adapun pelantikan Suzana berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4137. Ia menggantikan Welliam Robert Manderi setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen.
Menurut Ridwan, apalagi TMC hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya bencana hidrometeorologi yang mana hampir seluruh wilayah di Papua berpotensi terjadi peristiwa tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Mantan Rektor Uncen Jayapura ini menjelaskan bahwa dirinya memutuskan untuk maju dalam pemilihan inikarena melihat ada potensi dan peluang yang dapat dikembangkan lebih dari apa yang ada sekarang untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Diapun mengatakan peran pemuda dapat diwujudkan dengan kegiatan positif, seperti pemuda ikut mendukung perubahan-perubahan dalam lingkungan masyarakat, baik secara nasional maupun daerah, menuju kepada arah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Menurut Ridwan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan ada ASN yang ingin maju pada pilkada, namun biasanya mendekati hari H baru ada yang melapor dan pasti akan ada. "Kami juga meminta ASN di wilayah Papua harus netral sesuai dengan aturan pemerintah dan ketentuan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sejumlah sosok mulai bermunculan dimana untuk posisi Gubernur Papua, beberapa yang terdengar saat ini adalah sosok seperti Paulus Waterpauw, Mathius Fakhiri, Yunus Wonda, dan Benhur Tomi Mano. Mereka akan mengisi posisi kosong satu Papua alias kursi panas gubernur.
Sehubungan dengan adanya Pilkada serentak untuk memilih gubernur defenitif Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan diri telah mengajukan pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri untuk maju bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Apa yang menjadi alasan Apolo Safanpo mundur dari Pj Gubernur Papua Selatan tersebut?