Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMK tahun ajaran 2024/2025 telah selesai. Sebanyak 453 siswa baru dinyatakan terima di SMKN 3 Jayapura dari jumlah 681 orang siswa melakukan pendaftaran. Kemudian yang hanya melakukan validasi data sebanyak 524 calon siswa. Menariknya, dari sejumlah calon siswa baru ini, terdeteksi ada yang menggunkan Narkoba jenis ganja.
Dikatakan, dari 19 kasus Narkotika di 2023 tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 4 masih berproses. Selanjutnya di tahun 2024 dari januari-Juni 2024, jumlah kasus yang sudah ditangani 6 kasus. Dari jumlah itu, 4 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
TPNPB justru meminta Polisi bisa mengungkap dan menangkap seorang pemuda yang disinyalir kerap memasok ganja ke Papua. Pemuda tersebut bernama Livo Yali yang menurut Jubir TPNPB, Sebby Sembom, Livo menjadi pemasok ganja terbesar di Papua.
Wadansatgas 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo menjelaskan kronologi singkat penemuan sejumlah barang haram tersebut saat Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan Patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Point (CP).
“Kedua terduga pelaku kami amankan saat kami menggelar razia di Jalan Trans Papua, saat digeledah dari 'RF' kami temukan 1 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi ganja kering. Sementara dari 'NAK' kami temukan 2 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi ganja kering,” ungkap Aipda Yan Hendrik.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto didampingi Kasat Res Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, perwakilan Pengadilan Negeri Mimika, perwakilan Bea Cukai, Perwakilan Kejaksaan dan disaksikan sejumlah pengacara yang hadir.
Tiga pria ini diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada 21 paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,TR.K, MH saat menggelar konfrensi pers memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani yang baru menjabat langsung berhasil mengungkap kasus narkotika.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, dimana FR kedapatan mengkonsumsi ganja di sekitar Mandala Dok IV sedangkan MS dan YG ditangkap di Perumnas, Waena. Namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata ketiganya mengaku hanya sebatas coba – coba.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. "Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja," jelas Alfian dalam rilisnya.