Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si, menjelaskan, tersangka berinisial N.W (21)warga yang berdomisili di Asrama Yahukimo, diamankan bersama 10 paket besar daun ganja kering yang dikemas dalam plast
  Sekitar pukul 10.15 WIT, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan terhadap calon penumpang yang mencurigakan. Puncaknya terjadi pada pukul 12.15 WIT di ruang tunggu pelabuhan, ketika tim melakukan pemeriks
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan sejak pagi hari, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf P
"Beberapa waktu lalu kita sudah bentuk tim terpadu, untuk memberantas segala aktivitas kejahatan yang dapat mengangu kenyamanan dan ketentraman di Kota Jayapura ini," ungkap Walikota Abisai Roll saat acara lepas sambut K
 Berdasarkan informasi para pemakai ganja ini sering membuat keonaran di tengah masyarakat. Sebagai contoh di Kota Jayapura beberapa kasus kekerasan disebabkan para pelaku terbukti mengkonsumsi ganja. Tak hanya itu, mer
  Kasman menjelaskan Ganja dikatakan berbahaya, karena efeknya dapat menyebabkan gila dan yang jelas lagi dapat merusak organ, salah satunya paru-paru. Sebab, penggunaan ganja juga dapat meningkatnya risiko gangguan men
  KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsun
   Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja
Ladang ganja tersebut diduga milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang digunakan untuk mendukung operasional pergerakan. Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, me
 Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, Penumpang wanita berinisial FS itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak kemasan kecil 100 paket dan 41 Paket ganja yang akan diselundupkan ke Timika