Penangkapan ini tak lepas dari indikasi N yang melakukan perdagangan narkoba jenis ganja. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengkonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang WNA yang diduga terlibat perdagangan ganja.
"Barang bukti tersebut didapatkan tersangka dengan cara di barter dengan handphone milik tersangka lainnya berinisial OK di Kampung Vietnam Argapura,” jelas Ali di halaman Mapolresta, Senin (17/7).
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke lima pemuda tersebut berinisial ET, RM, SG, PT dan OK. Kasat menjelaskan ini bermula saat anggota piket Dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.
Ia terendus aparat keamanan ketika melintasi pos pemeriksaan oleh petugas di dermaga. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
‘’Setelah melalui pemantauan kita akhirnya yang bersangkutan berhasil kita ciduk saat sedang berada di sebuah rumah di Sayap yang selama ini menjadi rumah singgah yang bersangkutan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (7/7).
Berada di daerah perbatasan RI - PNG membuat Keerom sebagai garda terdepan untuk membasmi marijuana. Tak bisa dipungkiri, ganja masih menjadi polemik di tengah gencarnya pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemkab Keerom.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika saat ini, bukan satu hal yang asing di Papua, khsusunya di Kota Jayapura. Sudah sering kali, peredaran narkotika, terutama jenis ganja ini, terungkap dan pelakunya ditangkap untuk diproses hukum.
Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, Iptu.Muh Indra Prakoso, S.Tr, MH mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Yenures, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.
Bayangkan saja di tahun lalu tahun 2022 itu ada 300 lebih tersangkanya dan jika dirata – ratakan maka dalam sehari paling tidak ada 1 tersangka pelaku narkoba yang diamankan dan sudah terbilang cukup rawan karena sebagian besar justru anak – anak remaja,” imbuhnya.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK saat dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (16/6) membenarkan pemusnahan yang telah dilakukan tersebut. ‘’Kemarin barang bukti berupa 116 batang pohon ganja telah kita musnahkan dengan cara dibakar,’’ tandas Kapolres.