Ini seperti yang diungkapkan Kapolsubsektor Skouw Ipda Alexander Yarisetouw kepada wartawan. Ipda Alex menerangkan, Rabu sore tepatnya sekitar Pukul 18.40 WIT, personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai di Skouw perbatasan RI-PNG kembali mengamankan dua orang dengan kasus yang sama yakni ganja.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti berupa 16 bungkus ganja siap edar.
Seperti yang diungkap Satgas Yonif 122/TS yang mengamankan 462 gram paket ganja di perbatasan RI-PNG. Diakui jalur tikus atau jalan tak resmi masih sering digunakan untuk memasukkan barang haram tersebut ke Jayapura.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Keerom bersama dengan TNI/Polri sedang gencar melawan peredaran ganja di Kabupaten Keerom. Berbagai upaya terus dilakukan, seperti penangkapan, penindakan serta sosialisasi.
Pemerintah dan TNI/Polri tidak sendirian, organisasi Granat Keerom juga intens memerangi ganja dengan menyambangi pihak-pihak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA untuk memberikan edukasi terkait bahayanya ganja di kalangan pelajar.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH, Rabu (6/9) membenarkan hal itu.
Harapannya lokasi Argapura ini menjadi Kampung Tangguh Bebas. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan program Quick Wins dan Quick Respon.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Jumat, mengatakan kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial IP beserta barang bukti ganja kering siap edar.
"Berkasnya sudah tahap I, jadi nanti tunggu petunjuk dari jaksa setelah jaksa teliti berkasnya,"kata Ipda Hempi yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (22/8).
Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.