Kendaraan yang terkena "razia" itu selanjutnya diangkut dan ditaruh di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di batas kota Jayapura dan kabupaten Jayapura.
Bahkan aparat gabungan TNI POlri hingga satpol PP kota Jayapura Adapun kendaraan yang menjadi target sweeping kali ini adalah, kendaraan yang terparkir di pinggir-pinggir jalan utama kota Jayapura.
Saat masuk ke dalam ruangan tersebut, yang bersangkutan kata dia sudah marah-marah. Kemudian Makmura berusaha menenangkan. Namun tetap tidak terima dan merusak meja kerja yang sehari-harinya ia pakai tersebut. ‘’Informasi yang bersangkutan katanya masih datang marah-marah,’’ katanya.
Tak sedikit masyarakat bertanya-tanya mengapa setelah FKN kapal tersebut tidak dimaksimalkan untuk meningkatkan dunia pariwisata sekaligus menambah PAD bagi Pemkot Jayapura.
Dikatakan, penertiban ini menjadi bagian dari penegakan fungsi jalan supaya kembali pada peruntukannya. Termasuk penggunaan trotoar dan bahu jalan supaya tidak digunakan di luar ketentuan aturan.
  Kepala bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dishub Kota Jayapura, Nikanor Andit, SE, MM, menyebut  demi kelancaran festival dan meramaikan event itu pihaknya menyediakan satu unit kapal wisata untuk mengangkut pengunjung yang ingin keliling dan menikmati keindahan teluk Youtefa.
Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana masyarakat yang melakukan pemalangan itu minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.
Walter Mahuze menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Merauke telah memiliki pelabuhan di Kelapa Lima Merauke dengan harapan kapa-kapal tersebut diarahkan untuk melakukan aktivitas di sana. Namun 9 kali rapat dan pertemuan dengan KSOP dan Pelindo namun sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk kerja sama kedua belah pihak .
Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, ini untuk memastikan penataan kota Jayapura termasuk lalu lintas kendaraan dan juga penggunaan lahan Parkir di tepi jalan umum harus tertata dengan baik. Sehingga hal ini tidak mengganggu ketertiban umum terutama para pejalan kaki yang menggunakan bahu jalan atau trotoar.