Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Dishub

Kantor Dishub Dipalang, Masyarakat Adat Minta Ganti Rugi Rp 4,4 Miliar

Para pemilik  hak ulayat tersebut juga bertemu dan diterima oleh Sekretarius Daerah Kabupaten Merauke  Yermias Ruben Ndiken, S.Sos di Lantai III  Kantor bupati Merauke. Seusai  menerima para pemilik  hak ulayat tersebut Sekda Yermias Ndiken menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para pemilik hak ulayat  tersebut yang digunakan oleh Dishub Kabupaten Merauke.

Tak Dipungut Retribusi, Izin Trayek Tetap Diurus

   Dia menjelaskan sesuai dengan aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah dari tingkat pusat mulai 1 Januari 2024 tidak ada lagi penerapan atau pemungutan retribusi izin trayek.

Angkutan Umum Harus Mengarah ke Angkutan Massal

Menurut Sitorus, dasar dari penyusunan rencana strategis (Renstra) karena angkutan umum di ibu kota Provinsi Papua tersebut saat ini telah melewati batas layak pakai atau kebanyakan sudah beroperasi di atas 15 tahun.

Cek Kelayakan Angkutan, Dishub Lakukan Operasi

  Adapun pelanggaran yang ditemukan para petugas diantaranya uji KIR atau uji berkala mati, pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, dan lain sebagainya. Dia mengatakan pihaknya telah menahan beberapa kendaraan diantaranya 10 unit angkutan umum dan 5 unit mobil angkutan barang.

Dishub Papua Selatan Bangun Lampu Jalan di Sejumlah Titik di Merauke

Dikatakan, kelanjutan pengadaan dan pemanfaatannya di tahun ini masih menunggu APBD 2024. Tujuan pengadaan lampu jalan tidak lain untuk menerangi jalan raya terutama daerah-daerah yang masih gelap dan belum tersedia penerangan. Sehingga diharapkan akan membantu masyarakat atau pengguna jalan di waktu malam mendapatkan penerangan yang cukup.

Kota Jayapura Harus Miliki Angkutan Masal

  Dasar dari Renstra  tersebut karena angkutan umum yang ada di Kota Jayapura saat ini telah melewati batas layak pakai. "Angkutan umum kita punya di Kota Jayapura saat ini usianya sebagian besar sudah di atas 15 tahun," ungkapnya

MTI Minta Soal Angkutan Umum Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada 2024

Ketua MTI Wilayah Papua Papua Dr. Thelly Sula Hendrina mengatakan dengan melihat problematik angkutan umum di Kota Jayapura, bahkan di seluruh Provinsi Papua, maka pihaknya meminta kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan debat Pilkada 2024.

Terminal Pasar Youtefa Masih Digunakan

Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.

Dishub Perihatikan Kerusakan  Rambu Jalan di Jalan Holtekam 

Dia mengakui, kewenangan mengurus ruas jalan itu memang  bukan menjadi kewenangan Pemkot Jayapura, tapi balai jalan nasional.  Namun karena itu ada di wilayah administrasi pemerintah kota Jayapura, sehingga hal ini juga perlu disuarakan.

Sopir Keluhkan,  Sering Terendam Banjir dan Kurang Perhatian Pemerintah

  Terminal angkutan umum itu dikelilingi timbunan air kotor yang mengenang di lokasi tersebut. Tak hanya itu, di sisi kiri pintu masuk terminal juga ada terlihat tumpukan sampah yang belum diangkat.

Latest news

- Advertisement -spot_img