Menurutnya Uji KIR angkutan adalah proses pemeriksaan kendaraan bermotor yang membawa angkutan penumpang dan barang. Uji KIR bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya.
  Akibatnya kendaraan dari Distrik Abepura menuju Kota Jayapura terpaksa harus lewat jalur Skyline atau lewat jalur alternative. Dampak penutupan jalur ring road iniI, sangat dirasakan masyarakat. Kemacetan sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk. Tak hanya itu warga yang tinggal di sekitar ruas jalan ring road juga terdampak, terpaksa harus menitipkan kendaraan di Skyline dan berjalan kaki menuju rumah.
  Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja OPD dalam menjalankan program-program sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan. Menanggapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan diupayakan sesuai dibutuhkan.
 Sejumlah spot wisata pantai tersebut seharusnya bisa menjadi potensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura, namun hal tersebut perlu ada langkah-langkah yang konkret dari pemerintah khususnya Dinas Perhubungan selaku OPD teknis yang mengelola Retribusi parkir.
 Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak penyidik terkait kronologis kejadian malam pergantian tahun itu. "Apa yang ditanyakan, saya rasa itu ranahnya kepolisian, namun pada intinya apa yang mereka lihat dan mereka dengar saat malam ini, seputar itu saja," tuturnya.
  Kadis Hub Kota Jayapura, J. Sitorus menjelaskan bahwa saat ini instansinya hanya memiliki 69 pegawai yang terdiri dari ASN 40 orang sedangkan non ASN 29 orang. Menurutnya jumlah tersebut belum cukup untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya di beberapa bidang.
  Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. "Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus saat dikonfirmasi mengakui bahwa, tahun 2025 sektor parkir di tahun ini mendapat target pendapatan sebesar Rp. 2,2 Miliar.
"Dari pagu yang ditetapkan ini, kita harus bisa mencapai Rp 8 juta dalam sehari, Rp 200 juta dalam sebulan, ini target kita yang harus kita capai," ujar J. Sitorus.
"Mulai tanggal 2 Januari 2025 itu parkiran tepi jalan umum sudah sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura,' kata Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Jayapura, Robby Kepas Awi, belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, mengenai pelimpahan kewenangan dalam hal mengelola parkiran tepi jalan umum di kota Jayapura itu sebenarnya tidak berbeda jauh dengan apa yang sudah dilakukan oleh badan pendapatan daerah kota Jayapura. Terutama mengenai hal yang teknis, mulai dari target dan mekanisme dilapangan.