Pertemuan tersebut dalam rangka tindak lanjut setelah launching Perwal No.25 tahun 2025 tentang Jaringan trayek di Kota Jayapura. "Sesuai arahan bapak Walikota pada saat launching beberapa waktu lalu, agar dibebaskan
  Kata Sitorus, ini merupakan tindak lanjut arahan walikota dan wakil walikota dalam sidak pasa beberapa waktu lalu. "Penataan lahan parkir ini merupakan bagian dari aspirasi pedagang, maka dari itu kita perlu memanfaat
  Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala UPT pengujian KIR kendaraan yang berkantor di Waena Kota Jayapura, Yan D. Riky Tasik, mengatakan kendaraan yang banyak ditemukan tidak layak beroperasi terutama angkutan kota
‘’Untuk pengadaan 8 unit bus di tahun 2024 lalu itum kita akan segera serahkan ke 3 kabupaten penerima. Kami akan laporkan terlebih dahulu ke gubernur Papua Selatan. Setelah itu, mungkin beliau yang nanti serahkan secar
Adapun daerah yang mendapat subsidi penerbangan perintis dari pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tua Kokonao di Distrik Mimika Barat, Distrik Jita, Kampung Tsinga dan Aroanop di Distrik Tembagapura.Â
"Tahun lalu kami sudah masuk, tetapi asas manfaatnya belum terasa. Oleh karena itu, tahun ini kami akan membangun kembali jalan untuk akses masuk kendaraan ke dermaga," jelas David.
 Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa regulasi Pemkot sudah jelas, namun fakta yang terjadi di lapangan, masih ada parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya, khususnya di lokasi tempat usaha baik itu skala kecil maupun besar.
 Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH, melalui Kasi Intel Willy Ater, SH, dihubungi media ini membenarkan kedua terdakwa tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan.  ‘’Hari ini, kedua terdakwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan,’’ kata Willy Ater lewat telpon selulernya.
 "Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia kendaraan untuk memastikan kelayakan operasi, jika kita menemukan ada yang tidak layak dengan yang dibuktikan dengan hasil Uji KIR maka kita harus perintahkan untuk stop beroperasi," ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
"Saya memang sudah menerima dua surat dari polisi dengan waktu yang berbeda, isinya pemberitahuan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. Namun menurut Kadis Hub Kota Jayapura itu, dengan waktu yang sudah hampir satu bulan berjalan seharusnya ada informasi perkembangan lebih lanjut.