“Kita bisa sisir dan itu bisa untuk pembiayaan PSU. Berpengaruh sudah pasti, namun sejauh mana pengaruhnya itulah yang kita minimalisir. Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi bisa meningkat
“Sementara kita tidak menggunakan dana cadangan. Sebab kita bisa menggunakan itu apabila ada persetujuan dari DPR Papua, jika DPRP tidak setuju masak kita memaksakan. Namun ada mekanisme lain,” kata Ramses.
Wali Kota Jayapura dalam kesempatan menyampaikan, Turkam direncanakan selepas Idul Fitri. “Program Turkam ini merupakan salah satu janji politik saya bersama Pak wakil walikota, rencananya kita mulai turun 8 April atau awal bulan depan," ujar Abisai Rollo ke Cenderawasih Pos di ruangan rapat walikota
Pembentukan Pansus ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah sebesar Rp. 155 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Sidang dakwan itu dipimpin Derman Parlungguan Nababan SH MH bersama hakim anggota Nova Claudia De Lima SH dan Andi Mattalatta SH. Sementara JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara Rp204,3 miliar.
Terlebih kata Ramses, anggaran penanganan stunting lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) itu turun langsung ke sembilan kabupaten/kota di Papua. "Anggaran penanganan stunting lewat DAK turun langsung ke kabupaten/kota. Provinsi sebatas mengevaluasi dan mendorong target intervensi yang perlu dilakukan," ucap Ramses
Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang menjelaskan, untuk pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura memang cukup besar semenjak ada penambahan semenjak K2, CPNS dan penerimaan P3K.
Mengingat nominal angka dari kasus PON yang akan ditangani sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. Termasuk mereka yang saat ini bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.