Namun dengan kehadiran Kodam XXIV/Mandala Trikora ini, lanjut Politisi Partai PDI-Perjuangan ini disertai dengan harapan baru untuk pihak Pangdam XXIV/Mandala Trikora bisa bekerja sama dengan baik, tetap memastikan Provi
Ia menilai, PSU bukan hanya merugikan pasangan calon, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Apalagi, pelaksanaan PSU menggunakan dana APBD yang saat ini mengalami penyusutan akibat pemekaran daerah otonomi baru
Mathius menuturkan, Partai NasDem merupakan partai besar di Papua, yang selama ini telah menunjukkan capaian signifikan dalam kancah politik lokal. Pada periode sebelumnya, NasDem berhasil menduduki peringkat pertama di
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakanuntuk prodak hukum yang telah ditetapkan ini sangat spesifik sekali karena ini mengatur tentang aspirasi masyarakat dari bawah sehingga perlu untuk dijad
Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Jansen Monim, menjelaskan bahwa rapat kerja ini digelar guna memanggil sembilan OPD terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut serta rekomendasi atas temuan BP
Ketua DPRP, Denny H. Bonai, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas usulan ini setelah PSU rampung. “Setelah PSU, kami akan gelar rapat fraksi untuk membahas lebih lanjut dan menyusun langkah-langkah strategis, te
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol, menyatakan 24 Raperda ini selaras dengan norma-norma hukum yang lebih tinggi, serta merupakan bentuk konkret dari perwujudan otonomi daerah. Sebagai daerah otonom baru, Provi
Dalam kunjungan tersebut, Sekwan Juliana menyerahkan bantuan bahan makanan (Bama) berupa beras, minyak goreng, dan telur. Bantuan itu, menurutnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang
Empat anggota DPR Papua Pegunungan yakni Danton Giban selaku Ketua Komisi II, Hakim Mohi selaku anggota Komisi IV, Paul Heluka selaku wakil Ketua Komisi II dan Enius Yual selaku Sekretaris Komisi II. Mereka mendapati bah
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kerja sama itu bakal mempercepat proses penyusunan peraturan daerah tanpa harus bergantung pada proses harmonisasi ditingkat pusat. “Sebelum ada kerja sama ini, penyusunan