Karenanya pihaknya meminta eksekutif merevisi kembali rancangan perdasus yang sudah dikirimkan kepada DPRP dan hanya menyiapkan pemilihan untuk wilayah Papua induk saja.
“Tak ada perpecahan, kami tetap solid dan sama – sama. Berbeda pendapat itu biasa tapi kami tidak terpecah. DPRP akan tetap konsisten memperjuangkan hak rakyat. Tak ada kepentingan kelompok maupun parpol disini,” tegas Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw usai rapat.
Apabila lewat ketentuan tersebut maka (APBD-P) tidak dapat dibahas dan ditetapkan bersama-sama sebagai Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang (APBD-P) TA 2022, namun hanya ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Ini belum lagi kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw anggaran yang diusulkan termasuk besar yakni Rp 50 miliar. Ia khawatir jika tetap dipaksakan maka hasilnya tidak akan maksimal.
Namun DPR Papua menangkis bahwa keterlambatan tersebut bukan disengaja atau tanpa alasan yang jelas. DPRP menyampaikan bahwa ini terjadi lantaran pihak eksekutif yang tidak merespon baik agenda hearing maupun kepastian anggaran yang akan dianggarkan.
Anggota Pansus Otsus Laode Muhitu S.H, secara tegas mengusulkan kepada Bappeda Kota Jayapura agar penggunaan dana Otsus jillid II, difokuskan pada peningkatan mutu pendidkan bagi anak anak Port Numbay.
Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos dari keterlambatan ini DPR Papua sempat ditegur dan diingatkan untuk segera melakukan sidang APBD perubahan. “Ya seperti itu kondisinya, kami juga ditanya oleh masyarakat kapan agenda APBD Perubahan ini dilakukan,” kata Yonas Nusi saat ditemui di Entrop, Sabtu (1/10).
Komisi I mengagendakan untuk mengundang pihak Dinas Penanaman Modal pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai instansi yang mengeluarkan perizinan. Mereka ingin melihat apakah perizinan empat JPT ini sudah sesuai atau belum.
Usai bertemu yang berlangsung dari jsm 9.30 WIB sampai dengan jam 12.00, WIB, di Ruang Tamu kantor BAIS, Kalibata Jakarta, Rabu, (28/9). Tim DPR Papua dengan Kepala BAIS TNI yang diantaranya Ketua Tim, John NR Gobai, Alfred Anouw, Jimmy biniluk dan Yosia busup bersama staf DPR Papua, Anderson Waroy dan Novan.
Mereka meminta KPK menghentikan bentuk kriminalisasi kepada gubernur Lukas Enembe. Apa yang dilakukan KPK dikatakan hanya kepentingan politik tertentu. Selain itu Gubernur Lukas dikatakan memiliki komitmen untuk masyarakat Papua dan banyak yang telah dilakukan selama kepemimpinan.