Rapat paripurna DPR Papua pekan kemarin mendengarkan laporan pertanggungjawaban gubernur terkait penggunaan APBD tahun 2022. Semua fraksi menyetujui namun dibarengi dengan catatan. Ada yang menyinggung soal angka Rp 1,575 triliun yang menjadi catatan BPK.
“Ada enam nama yang masuk dan kami sudah putuskan jadi 3 nama dan nama ini akan kami usulkan ke Mendagri,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw usai memimpin sidang, Senin (7/8). DPRP bahkan merencanakan besok (9 Agustus) nama – nama ini sudah masuk ke meja Mendagri.
DPR Papua akhirnya menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Disini hampir semua fraksi menyampaikan soal pengelolaan anggaran yang dirasa banyak temuan dan tidak sesuai. Tugas Plh Gubernur kini bertambah dimana ia diminta memberikan penjelasan lebih detail terkait anggaran yang sudah digunakan namun ada juga yang patut dipertanyakan.
Gabungan komisi mengapresiasi capaian realisasi PAD yang melampaui target namun gubernur dan jajaran perlu mengecek lagi persoalan dan solusi PAD agar lebih optimal dan inovatif,” beber Paskalis Letsoin SH, MH
Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan. Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.
Jangan justru hanya sekedar program tanpa ada yang menjadi pembeda dengan yang sudah – sudah. Pasalnya Jhon melihat banyak program yang dipaparkan OPD tidak jauh beda dengan program tahun sebelumnya dan yang membedakan hanyalah angka.
“Saya pikir ini di depan mata dan bukan di pedalaman pegunugan. Jangan loading terlalu lambat, bila ada yang memposting di media sosial untuk harus ada segera ada tindakan, bukan duduk manis di balik meja dan menunggu,” tegas Gobay.
Ia menyatakan bahwa selama ini nampaknya tak ada orang Papua yang akhirnya menjadi kaya usai menjual tanahnya. Yang ada adalah warisan bagi anak cucu ini hilang dan berpindah tangan secara legal dan dikuasai orang lain yang memang bertujuan memiliki aset tersebut.