‘’Melalui rapat paripurna ini kami mengumumkan penetapan Bapak Apolo Safanpo sebagai gubernur Papua Selatan terpilih periode 2025-2030 dan Bapak Paskalis Imadawa sebagai wakil gubernur Papua Selatan terpilih periode 2025-2030,’’ kata Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silvianus Silubun, yang memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
 Ketua Komisi IV DPRP, Jhony Y Betaubun, menyampaikan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua saat ini cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui pemanfaatan pos retribusi yang sudah ada.
 “Nantinya kami akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai kabupaten/kota untuk berkoordinasi dalam bidang pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan selaras," tuturnya.
 Renovasi GOR yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 8,4 Miliar tersebut hingga kini belum bisa digunakan dengan semestinya. Sebab, renovasi bagian dalam dari bangunan GOR itu masih jauh dari kata layak.
Tim yang berjumlah belasan orang itu membawa sebuah spanduk dan beberapa pamlet yang langsung dibentangkan di halaman kantor Gubernur Papua Selatan. Kedatangan mereka tersebut untuk bertemu langsung Pj Gubernur Papua Selatan.Â
  Tatib yang telah tetapkan dalam sidang paripurna jumat pekan lalu masih berada di Gubernur Papua untuk penetapan nomor lembaran daerah. "Nanti saat rapat, hasil penetapan nomor lembaran daerah itu akan diserahkan kepada kami dan langsung disahkan dalam sidang paripurna," ujar Denny.
Thomas Tonggap yang memimpin aksi tersebut mengatakan, pihaknya datang melaporkan Pansel ke Kejaksaan karena merasa dirugikan oleh Pansel. Pasalnya, kata dia, pada verifikasi awal, dokumen dinyatakan lengkap. Namun saat penetapan administrasi, hasilnya berbeda.Â
Pengukuhan unsur pimpinan dewan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRP masa jabatan tahun 2024-2029 yang akan melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua pegunugan.
Alberth menilai bahwa kehadiran pihak luar tidak akan memberi solusi bagi masalah Papua. Menurutnya, konflik yang terjadi selama ini dipicu karena kesenjangan sosial yang mendalam. Masalah ekonomi yang rendah, sumber daya manusia yang sangat terbatas, kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan yang tidak kunjung membaik menjadi faktor utama ketidaksejahteraan masyarakat Papua.
  Menangapi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priastomo mengatakan bahwa Penjaminan terhadap peserta yang mengalami kecelakaan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 kemudian ada perubahan Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.