Ketua Sementara DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyatakan untuk permasalahan terkait Honorer Kategori II (K II) di lingkungan Pemkab Jayawijaya, mungkin pemerintah perlu melakukan penelusuran untuk mengetahui permasalahannya
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyatakan sejak kemarin anggota DPRK Jayawijaya telah melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah dan seluruh OPD yang ada dan melakukan pembagian program dan kegiatan yang akan dilaku
Menurutnya, Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tolikara Tahun 2025- 2029 perlu dipandang sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini untuk menjadi
Jelasnya, anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak tumbuh kembang yang layak. Sebagai Wakil rakyat, Max mendorong instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberda
Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku menjelaskan, dari empat usulan, DPR telah menetapkan Perda Pariwisata di Kabupaten Jayapura, hal ini tentunya dapat meningkatkan potensi dan pengembangan pariwisata di Kabupaten Jaya
Kata Daniel Rumanasen, Pemerintah Daerah harus benar-benar melihat skala prioritas, serta arah dari efisiensi ini. Terlebih ada kabar bahwa efisiensi anggaran dari pusat ini akan Kembali di alamai di tahun anggaran berik
Primus dilantik bersama Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Agenda ini dipimpin Ketua DPRK Mimika sementara Iwan Anwar, dan sebagai pembaca sumpah janji Kepala Peng
Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar percepatan pembangunan di tanah Papua bisa berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menjalankan sejumlah kebijakan yang merupakan amanat dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
  "Kami meminta kepada pemerintah provinsi Papua untuk lebih memperhatikan segala kerusakan-kerusakan terhadap fasilitas yang ada di Ring Road terutama LPJU yang mana ketika pada malam hari penerangan di jalan itu sangat kurang Bahakan di beberapa titik sepanjang Ring Road gelap," ungkapnya.
Masyarakat Jayawijaya menilai kinerja Pansel DPRK Jayawijaya tidak profesional dalam proses perekutan DPRK Jayawijaya, oleh karena itu batalkan SK DPRK Tertanggal 22 maret 2025, oleh karena itu Pemkab Jayawijaya diminta ganti panitia seleksi yang baru dan netral.