Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.
 Menurutnya, hukuman berat tersebut penting agar bisa memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku saja, tetapi juga bagi yang lain, sehingga akan berpikir berkali-kali kalau mau melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 Kondisi lampu yang padam dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta tindakan kejahatan lainnya seperti Penjambretan hingga begal. Menurutnya pemerintah harus meresponnya dengan serius.
Kondisi ini lantas dikomentasi Wakil ketua l DPRK Jayapura Max Karubaba. Ia meminta Polresta Jayapura Kota segera mengambil tindakan cepat. Ini karena pemalangan sangat merugikan warga Kota Jayapura.
 "Yaitu untuk mencalonkan DPRK, harus lembaga atau organisasi adat yang diakui oleh pemerintah, yang artinya lembaga adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus diakui pemerintah pusat maupun daerah," katanya kepada Cenderawasih Pos,
Bahkan diduga ada oknum ASN yang menjual kembali Bansos tersebut kepada masyarakat. Adapun keluhan ini disampaikan oleh masyarakat saat kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak. Deli mengaku dari agenda kelilingnya ke lima distrik ternyata ada keluhan warga terkait belum menerima Bansos PKH.
Terkait ini Ketua Komisi D DPRK Jayapura, Deli Lusyana Watak tegas mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial berusia 25 tahun terhadap dua anak di bawah umur di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.
Mereka yang terpilih masing-masing 1. Bapak Adolof A. Wersemetawar perwakilan dari Suku Sobey, 2. Bapak Yance Onimeri Perwakilan dari suku Armati. 3. Bapak Julkifli D. Yambai perwakilan dari suku Rumbuai, 4. bapak Onesias F. Tiris perwakilan dari suku Manirem dan 5. Ibu Salomina Cawem perwakilan dari suku Isirawa, sekaligus perwakilan perempuan .
 Kritikan tersebut datang dari berbagai pihak mulai dari calon anggota yang mengikuti tahapan seleksi dari awal hingga akhir maupun yang terhenti di tengah-tengah proses yang sedang berlangsung. Mereka mengeluhkan dan mengkritik kinerja panitia seleksi yang dinilai sarat kepentingan dan juga tidak objektif dan tidak profesional.
 Sekretaris Pansel Yohanes Ulukyanan ditemui media ini mengungkapkan, dari 58 orang yang telah mendaftarkan diri ke Pansel, setelah dilakukan penelitian administrasi, sebanyak 14 diantaranya dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat aministrasi. Sedangkan 44 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat.Â