Terkait hal tersebut, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, sebaiknya bisa dilakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dimana Pansel DPRK Jayapura bisa melakukan komunikasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Asisten I Setda Kabupaten atau Sekda Kabupaten Jayapura dan terakhir jika memang kalau tidak bisa dilakukan bisa dilakukan komunikasi dengan dirinya selalu Pj Bupati Jayapura.
Luther yang juga merupakan calon anggota DPRK mengatakan, dalam seleksi DPRK, Kabupaten Mimika mendapat kuota 9 kursi. Oleh karena itu Pansel dapat dengan benar menyeleksi orang Amungme dan Kamoro yang mencalonkan diri.
Seperti di Daerah Pengangkatan I, salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi punya hubungan hukum dengan partai politik. Berdasarkan aturan, anggota/pengurus partai politik dilarang ikut dalam seleksi DPRK.
Bahkan ada masyarakat Kabupaten Jayapura yang membandingkan dengan Kota Jayapura, dimana Pansel DPRK Kota Jayapura dianggap berkerja dengan baik semua tahapan sudah dilakukan dan peserta yang mendaftar kini sudah diumumkan untuk dilakukan tes lainnya.
Dia mengatakan setelah melakukan pleno administrasi tahapan selanjutnya sejumlah nama yang dinyatakan lolos ini akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Tahapan ini direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat atau Sabtu besok.
Jack menjelaskan, bertempat di Kantor Distrik Sentani, antusias masyarakat OAP asal wilayah adat Kabupaten Jayapura yang mendaftar sangat cukup antusias . Dia berharap dari 8 anggota yang diangkat lewat jalur Otsus bisa dipenuhi dengan baik, tanpa ada kendala apapun.
Sekda Hana mengakui, keterwakilan perempuan di dunia politik maupun birokrasi sangatlah penting. Karena adanya emansipasi perempuan maka perempuan bisa berkarir dan menduduki jabatan tertentu di dunia politik dan birokrasi pemerintahan. Itu sudah hal biasa dan tidak boleh ada yang melarang karena sudah dijamin dalam aturan.
Ketua panitia seleksi tingkat kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, dari 44 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, selanjutnya pihaknya akan menjaring sebanyak 27 orang calon anggota DPRK. Dari 27 orang ini setiap daerah pengangkatan mendapatkan porsi tiga orang dan hanya satu yang akan menempati jatah sebagai anggota DPRK.
‘’Untuk SK Panpil kabupaten itu dibuat oleh provinsi. Sementara untuk SK Panpil provinsi dibuat Kemendagri. Kalau Panpil ini sudah terbentuk, maka Panpil akan membentuk panitia seleksi (Pansel). Pansel inilah yang nantinya akan melakukan pemilihan anggota DPRK tersebut,’’ jelasnya
Untuk Daerah Pengangkatan (Dapeng), panitia telah membagi ke dalam empat wilayah daerah pengangkatan. Dapeng 1, suku Imbi Numbay meliputi Kampung Kayu Batu, Kayu Pulo, Tobati dan Enggros. Dapeng 2, Suku Nafri dan Elseng Koya Koso. Dapeng 3 Suku Skou, meliputi kampung Skou Yambe, Skouw Mabo dan Skouw Sae, sementara Dapeng 4 meliputi Kampung Waena dan Yoka dari Wilayah Buyakha.