Wakil Bupati menjelaskan, prajabatan ini merupakan langkah besar dilakukan oleh Kadis BPKSDM Kabupaten Jayapura, karena setelah lima tahun penantian, formasi 2021 akhirnya dapat melaksanakan Prajabatan.
"Saya harap mereka yang telah menerima SK dan yang telah mengikuti Prajabatan tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, karena dari tadinya mereka belum memiliki status yang jelas, setelah
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart menjelaskan bahwa sesuai dengan informasi yang disampaikan (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BPKSDM, bah
Pertemuan itu mendadak digelar lantaran pencaker OAP yang tidak lulus selalu menuntut dan terus menerus melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan dan juga di Kantor Gubernur Papua Selatan. Dala
Koordinator Lapangan Sebastiana PB Awok mengatakan, kedatangan pihaknya ini bukan melakukan aksi demo namun sebagai anak dan gubernur sebagai orang tua ingin menanyakan penjelasan sesuai dengan surat edaran dari Kementri
‘’Jadi penyelenggaranya bukan pemerintah daerah tapi secara terpusat di Kementrian PAN-RB. Sehingga keputusannya itu keputusan Menteri,’’ kata Gubernur Apolo Safanpo menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan hasil sele
Mereka membawa 2 spanduk dan puluhan pamplet yang berisikan aspirasi atau tuntutan mereka kepada pemerintah Provinsi Papua Selatan. Aksi demo damai yang dikawal ketat Kepolisian Resor Merauke itu diawali dengan berkumpu
Dalam pertemuan dengan DPRP Papua Selatan itu, lanjut Rapami, sudah diinventalisir bahwa pimpinan DPR dalam hal ini wakil ketua II, Ketua Komisi 3 dan anggotanya, ketua-ketua Fraksi ditambah pimpinan MRP dan anggota yang
Selain melakukan orasi secara bergantian, mereka juga membentangkan puluhan pamlet yang berisi aspirasi atau tuntutan mereka kepada pemerintah. Diantaranya, Provinsi Papua Selatan hadir untuk orang asli Papua maka itu ha
 "Kami harus hitung-hitungan karena Sarmi punya pembelanjaan pegawai sudah ada di posisi pas, bahkan lebih. Sementara batasnya 30 persen, tidak boleh lebih. Kalau melebihi, nanti akan jadi teguran dari pusat karena kita