AKP Fajar menyebutkan, hal ini dikarenakan dari sekian kasus pencabulan yang ditangani rata-rata korban merupakan anak di bawah umur dan hampir semua pelaku merupakan orang-orang terdekat korban.
  Adapun proses rehabilitasi pelaku pengguna barang terlarang tersebut biasanya di Makasar. Hal itu terjadi karena di Papua belum memiliki tempat khusus untuk rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Khaidir, salah satu Pembina Sanggar Seni Manyauri Biak, mengatakan kegiatan festifal yang sebelumnya pernah di gelar di Biak, setidaknya dapat membantu para anak-anak pelajar yang tergabung dalam berbagai sanggar maupun sanggar binaannya lebih terkonsentrasi pada kegiatan yang positif.
Selain faktor guru yang jarang berada di tempat dan fasililtas yang belum memadai di wilayah tersebut, faktor lainnya adalah kurangnya pendampingan dari orang tua ketika anak tersebut berada di rumah.
 Untuk itu, Kapolresta meminta, setiap orang tua wajib memonitor setiap aktifitas anaknya agar tidak main meriam Spirtus atau meriam kaleng. Karena menurutnya langkah penindakan dari kepolisian lebih efektif jika didukung pula oleh para orang tua.
Dikatakan dr Dian Nirmala Sari Sirait SpBA bahwa saat ini di Papua ada kecenderungan anak lahir dengan kondisi tidak normal. Mulai dari tak memiliki lubang anus, hernia, hingga gangguan pencernaan. Dari berbagai kondisi ini disarankan agar orang tua lebih peka, tidak menunggu dan langsung melaporkan.
Kala itu, Enrico yang berusia 6 tahun tengah menuju ke sekolah bersama sopir. Dalam perjalanan, mobil yang mereka naiki dihadang orang yang mengaku polisi di sekitar Jembatan Casablanca, Jakarta Selatan. Pada awalnya orang tersebut mengaku mengecek dokumen. Tapi, kemudian justru membawa lari EnricoSempat mencari tahu, Angel kemudian jatuh pada satu kesimpulan: sang anak diculik ayah kandungnya secara paksa. Sebab, pada saat bersamaan, sang suami yang kala itu tengah dalam sengketa pasca perceraian juga mendadak menghilang. Semua akses komunikasi sirna.
  Menurutnya faktor utama tingginya angka stunting di dua wilayah tersebut, disebabkan karena memang jumlah penduduk yang ada di dua distrik itu memang yang terbanyak dari beberapa distrik lainnya yang ada di wilayah Kota Jayapura.
  Kapolsek Jayapura Utara, AKP Rudi Frishan menegaskan, masalah peredaran ganja di Distrik Jayapura Utara itu memang cukup tinggi. Hal itu diperoleh dari banyaknya laporan yang diterima pihaknya. Pihaknya selalu berupaya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, namun luasnya jangkauan wilayah kerja dan keterbatasan personel menjadi kendala lain yang dihadapi pihaknya.
Kapolres mengimbau seluruh orang tua yang memiliki anak di bawah umur untuk tidak mengizinkan anaknya menggunakan kendaraan sepeda motor di jalan raya. Hal ini tentu melanggar aturan lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan baik yang terjadi untuk pengendara sendiri atau korbannya pengendara lainnya yang ada di jalan raya.