Sidang pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dilakukan menjelang 1 bulan berakhirnya masa jabatan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 pada 21 Oktober mendatang.
Ketua DPRD Puncak, Lukius Newegalen dalam sambutannya berharap dalam penyerapan anggaran APBD yang dilakukan oleh OPD (Organiasi Perangkat Daerah), harus dilaksanakan dengan baik, karena tinggal tiga bulan lagi tutup tahun anggaran 2024.
Pada rapat tersebut sebelumnya dilakukan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terhadap Raperda APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025, dan kemudian dilanjutkan mendengarkan Jawaban Pj Gubernur Papua terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terkait Raperdasi APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025.
"Hasil pengukuran bayi dan balita pada Juni – Agustus 2024 sebanyak 1.006 anak mengalami stunting di Kabupaten Jayapura. Angka stunting tersebut mengalami kenaikan hingga 13,3 persen dari angka tahun lalu 11,7 persen,"ungkapnya
Yang paling penting dan harus dilakukan oleh setiap pimpinan organisasi perangkat daerah terutama bagi masing-masing OPD pengumpul pendapatan asli daerah Kota Jayapura. Misalnya Bagaimana upaya mereka untuk lebih aktif mencari sumber-sumber PAD di Kota Jayapura. Karena menaikkan APBD itu sebenarnya bisa, dilihat dari potensi PAD yang dicapai oleh masing-masing OPD di Kota Jayapura.
Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait menegaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi catatannya kepada seluruh staf. Yang pertama, setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan semua kegiatan yang direncanakan di APBD induk 2024 harus selesai. Kemudian setiap OPD juga harus memastikan semua kegiatan APBD perubahan 2024 ini sudah harus berjalan.
“Intinya akan tetap diselesaikan khusunya untuk NPHD masalah keamanan,” tegas Ramses. Namun dari 8 kabupaten dan 1 kota sebelumnya diberitakan jika Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang masih "nunggak".
Pentingnya sidang APBD induk digelar september ini, karena sudah menjadi tugas pokok DPRD lama. Oleh sebab itu, Komisi-komisi yang ada di dewan saat ini masing-masing gencar melaksanakan rapat kerja bersama OPD OPD mitra, untuk membahas materi KUA-PPAS. Kemudian akan dibahas oleh Banggar bersama TAPD untuk penandatanganan KUA PPAS, dan terakhir penetapan jadwal sidang.
"Setelah kami melakukan evaluasi ternyata serapan APBD baru capai 29 persen, sedangkan tersisa 3 bulan lagi sudah masuk akhir tahun," kata Valentinus kepada wartawan.
Petrus Yumte menyebutkan, dalam waktu dekat APBD-P akan segera diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika. “APBD Perubahan secara normatif sudah selesai tinggal Pleno DPRD,” jawabnya singkat saat ditanya wartawan di Swiss-Bellin Hotel Timika