Dari pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penegasan DPRD kepada KPU dan Bawaslu. Diantaranya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Hibah Pemilukada kepada Pemerintah Kota Jayapura dan juga kepada DPRD Kota Jayapura. Dan pembagian alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing pasangan calon.
Angka ini terdiri dari jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.659.266.664.254, Ditambahkan dengan jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.36.502.658.400 atau sama dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp.1.689.434.322.654 ditambahkan pengeluaran pembiayan daerah Rp.6.335.000.000.
Hal ini seiring dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun.
Dia merincikan empat paket pekerjaan itu yakni, paket penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Jayapura, dengan pagu dana senilai Rp 1,6 miliar. Jenis kontraknya multiyears yang dibebankan pada dua mata anggaran APBD Perubahan 2024 dan APBD induk 2025.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.
Pjs Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, sebelum Perubahan APBD 2024 ini ditetapkan terlebih dahulu akan dilakukan reviuw oleh APID atau Inspektorat dalam rangka menghindari pelanggaran dan tindakan koruptif diawal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan dan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa, disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk perubahan APBD Pemkab sedang memproses karena memang DPRD Jayawijaya juga sudah meminta laporan tersebut agar agenda ini tak lewat dari bulan september ini, tentunya ini yang akan diusahakan untuk bisa diselesaikan agenda ini.
Menurut gabungan Komisi DPR Kabupaten Merauke itu, setiap tahunnya, anggaran yang digelontorkan untuk Diklat penjenjangan maupun diklat teknis tersebut setiap tahunnya cukup besar. Namun, pemerintah daerah menjadikan persoalan keterbatasan sumber daya aparatur sebagai permasalahan dalam pemerintahan daerah.