"Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, kami terus mendorong semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan,”jelasnya.
"Pemasangan 300 lampu jalan dibeberapa titik jalan di Kabupaten Jayapura, baru bisa kita realisasikan pada APBD Perubahan TA 2024 dan nanti langsung ditangani DP2KP. Jadi soal berapa dananya dan dimana lokasi pemasangannya secara teknis bisa tanyakan langsung ke DP2KP,"ucapnya.
Sementara itu salam sambutan PJ Wali Kota Jayapura L. Chritstian Sohilait mengatakan dengan ditetapkan 8 Perda tersebut, maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Perubahan Kesejahteraan Solidaritas Rakyat Indonesia Raya, Meti Karangan menyebut anggaran yang bersumber dari dana otsus harus melihat keberpihakan dan lebih mengutamakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-fisik.
Fraksi PDIP mempertanyakan indikator yang digunakan dari berbagai capaian yang dipaparkan. Kristina Luluporo selaku pelapor menyampaikan bahwa pada catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 lampiran VII raperda ini terdapat 207 tabel data yang disajikan, sebagaimana pada pidato Gubernur Papua terhadap raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Hegemur mengatakan setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh-sungguh Pendapat Dewan yang terhormat melalui Laporan Gabungan Komisi dan Laporan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023, maka ada beberapa hal yang menurut dia penting dan prioritas untuk semuanya.
Menurut Ridwan, kontribusi pendapatan terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 2,44 triliun atau 65,48%, selanjutnya kontribusi PAD sebesar 20,65% atau Rp 770,91 miliar dan dan Lain-lain Pendapatan yang sah dengan kontribusi 13,87% atau Rp 517,86 miliar.
Adapun 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah Kota Jayapura non APBD tahun 2024 yang dibahas dalam sidang dewan tersebut, terbagi menjadi dua bagian, yaitu: 6 (enam) buah Raperda merupakan hak inisyatif DPRD Kota Jayapura,
Hegemur mengatakan setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh-sungguh Pendapat Dewan yang terhormat melalui Laporan Gabungan Komisi dan Laporan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023, maka ada beberapa hal yang menurut dia penting dan prioritas untuk semuanya.
Rancangan Perdasi tentang Pertanggung jawaban APBD TA 2023 sendiri merupakan wujud kinerja Pemerintah Provinsi Papua sebagai tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2019-2023.