Saturday, March 15, 2025
31.7 C
Jayapura

Pemprov Pastikan Upacara Bendera 17 Agustus Tetap Dilaksanakan

JAYAPURA โ€“ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan upacara 17 Agustus 2021 tetap akan dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual,  guna memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke -76 tahun.

 Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021 tetap dilaksanakan dimana upacara akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V.

โ€œPelaksanaan upacara manual akan dilaksanakan di lapangan area Gedung Negara Provinsi Papua. Upacara tersebut pastinya dilakukan terbatas, setiap dinas ada perwakilannya, akan ada Forkopimda, kepala-kepala SKPD, yang mana rencananya upacara akan langsung dipimpin oleh Gubernur Papua sebagai pembina upacara,โ€ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/8).

 Diakuinya, setelah melaksanakan upaya secara langsung, setiap kepala-kepala daerah, Bupati/Wali Kota, Gubernur, Forkopimda akan mengikuti upacara bersama Presiden Indonesia di Istana Negara, melalui virtual yang akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIT.

Baca Juga :  Disperindag Dapat Tambahan Stok Minyak Goreng 12 Ton

 Lanjutnya, pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, wajib diikuti oleh setiap daerah di Provinsi Papua, kabupaten/kota wajib mengikuti. Bahkan menyambut 17 Agustus, pihaknya telah memberikan edaran agar setiap dinas, instasi hingga masyarakat wajib memasang bendera. Baik di kantor maupun di rumah masing-masing.

โ€œKami sudah mengeluarkan edaran sejak 1 Agustus 2021 lalu dan pemasangan bendera, umbul-umbul di setiap kantor, toko, ruko, bahkan rumah harus dilakukan untuk memeriakan hari Kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa para pahlwan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita,โ€ tambahnya. (ana/ary)

JAYAPURA โ€“ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan upacara 17 Agustus 2021 tetap akan dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual,  guna memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke -76 tahun.

 Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021 tetap dilaksanakan dimana upacara akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V.

โ€œPelaksanaan upacara manual akan dilaksanakan di lapangan area Gedung Negara Provinsi Papua. Upacara tersebut pastinya dilakukan terbatas, setiap dinas ada perwakilannya, akan ada Forkopimda, kepala-kepala SKPD, yang mana rencananya upacara akan langsung dipimpin oleh Gubernur Papua sebagai pembina upacara,โ€ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/8).

 Diakuinya, setelah melaksanakan upaya secara langsung, setiap kepala-kepala daerah, Bupati/Wali Kota, Gubernur, Forkopimda akan mengikuti upacara bersama Presiden Indonesia di Istana Negara, melalui virtual yang akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIT.

Baca Juga :  Trend Ujaran Kebencian di Kalangan Pengguna Medsos di Papua Meningkat

 Lanjutnya, pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, wajib diikuti oleh setiap daerah di Provinsi Papua, kabupaten/kota wajib mengikuti. Bahkan menyambut 17 Agustus, pihaknya telah memberikan edaran agar setiap dinas, instasi hingga masyarakat wajib memasang bendera. Baik di kantor maupun di rumah masing-masing.

โ€œKami sudah mengeluarkan edaran sejak 1 Agustus 2021 lalu dan pemasangan bendera, umbul-umbul di setiap kantor, toko, ruko, bahkan rumah harus dilakukan untuk memeriakan hari Kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa para pahlwan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita,โ€ tambahnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya