JAYAPURA– Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. membuka kegiatan Supervisi Divisi Humas Polri Di Polda Papua yang bertempat di Aula Rastrasamara Polda Papua, Senin (25/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Supervisi Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. serta para PJU Polda Papua.
Dalam kesempatannya Wakapolda Papua menyampaikan bahwa berdasarkan Perkap No. 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, maka Humas memiliki fungsi utama dan tantangan di era Revolusi Industri 4.0. Ddimana pada era ini, industri mulai menyentuh dunia virtual, membentuk konektivitas antar manusia, mesin dan data, yang dikenal dengan nama Internet Of Things (IOT).
“Sebagai wujud komitmen Humas Polri sebagai pelaksana program ke-13 dari program prioritas Kapolri Presisi Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si adalah pemantapan komunikasi publik, yang telah direalisasikan dan diaktualisasikan oleh humas Polri melalui program penguatan sistem komunikasi publik, layanan hubungan media, penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik dan kemitraan dengan berbagai pihak,” ucap Wakapolda.
Wakapolda melanjutkan Kabid Humas Polda dan jajaran adalah garda terdepan dalam menyampaikan situasi sebenarnya kepada masyarakat, mengklarifikasi fenomena dan peristiwa yang menyangkut keamanaan dan ketertiban, mencounter isu dan sebagai tonggak citra Kepolisian.
“Dalam waktu 3 hari ini tim dari Divisi Humas Polri akan melaksanakan supervisi di Bid Humas Polda Papua dan Humas Polres Jajaran terdekat untuk mengecek tentang pelaksanaan kehumasan di wilayah Polda Papua mulai dari aspek pelaksanaan, aspek Garkeu, aspek SDM, aspek Ops, aspek logistik dan aspek Wasdal,” ujarnya. (humas/tri)