

Penyampaian keterangan pers dari anggota Komnas HAM terkait temuan selama Pemilu, Jumat (22/3) kemarin (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menilai Kota Jayapura merupakan daerah terburuk di Papua terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
”Komnas menilai Kota Jayapura dengan penyelenggaraan Pemilu paling buruk di Papua, padahal dia menjadi barometer,” ucap Melchior Weruin, Analis Kebijakan Komnas HAM Papua, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (22/3) kemarin.
Hal ini berdasarkan pengamatan situasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang dilakukan Komnas HAM di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Jayawijaya sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (3) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Adapun pengamatan situasi ini difokuskan pada 4 hal pokok yaitu pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan, potensi kematian petugas Pemilu, persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, termasuk penggunaan sistem Noken di Kabupaten Jayawijaya.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Komnas HAM memperoleh sejumlah temuan diantaranya hak pilih penyandang disabilitas, KPUD Kota Jayapura, Kab. Jayapura dan Jayawijaya belum memiliki data pemilih khusus penyandang disabilitas, sedangkan KPUD Keerom telah memiliki data awal meskipun belum maksimal.
”Terkait hak pilih para tahanan, KPUD Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Jayawijaya tidak melakukan persiapan dan skema untuk mengakomodir pemenuhan hak pilih para tahanan. Khusus di Kota Jayapura, meskipun belum maksimal namun para tahanan di Polda Papua dan Polresta Jayapura yang tercatat dalam DPT difasilitasi oleh petugas kepolisian untuk pemungutan suara di TPS masing-masing,” terangnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan terdapat satu orang petugas KPPS bernama Habel Wanma yang bertugas di TPS 05 Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura meninggal dunia pada 15 Februari 2024.
”Korban diduga mengalami kelelahan karena tugas yang cukup berat, almarhum menjalankan tugas menjaga proses pemungutan suara sejak Rabu (14/2) hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (15/3),” ujarnya.
Tak hanya itu, kondisi persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dimana distribusi logistik Pemilu di Kab Jayapura, Keerom dan Jayawijaya belum maksimal, bahkan ditemukan proses distribusi terlambat dari jadwal yang ditentukan.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…