

Penyampaian keterangan pers dari anggota Komnas HAM terkait temuan selama Pemilu, Jumat (22/3) kemarin (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menilai Kota Jayapura merupakan daerah terburuk di Papua terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
”Komnas menilai Kota Jayapura dengan penyelenggaraan Pemilu paling buruk di Papua, padahal dia menjadi barometer,” ucap Melchior Weruin, Analis Kebijakan Komnas HAM Papua, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (22/3) kemarin.
Hal ini berdasarkan pengamatan situasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang dilakukan Komnas HAM di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Jayawijaya sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (3) UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM.
Adapun pengamatan situasi ini difokuskan pada 4 hal pokok yaitu pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan, potensi kematian petugas Pemilu, persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, termasuk penggunaan sistem Noken di Kabupaten Jayawijaya.
Berdasarkan pengamatan tersebut, Komnas HAM memperoleh sejumlah temuan diantaranya hak pilih penyandang disabilitas, KPUD Kota Jayapura, Kab. Jayapura dan Jayawijaya belum memiliki data pemilih khusus penyandang disabilitas, sedangkan KPUD Keerom telah memiliki data awal meskipun belum maksimal.
”Terkait hak pilih para tahanan, KPUD Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Jayawijaya tidak melakukan persiapan dan skema untuk mengakomodir pemenuhan hak pilih para tahanan. Khusus di Kota Jayapura, meskipun belum maksimal namun para tahanan di Polda Papua dan Polresta Jayapura yang tercatat dalam DPT difasilitasi oleh petugas kepolisian untuk pemungutan suara di TPS masing-masing,” terangnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan terdapat satu orang petugas KPPS bernama Habel Wanma yang bertugas di TPS 05 Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura meninggal dunia pada 15 Februari 2024.
”Korban diduga mengalami kelelahan karena tugas yang cukup berat, almarhum menjalankan tugas menjaga proses pemungutan suara sejak Rabu (14/2) hingga proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada Kamis (15/3),” ujarnya.
Tak hanya itu, kondisi persiapan dan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dimana distribusi logistik Pemilu di Kab Jayapura, Keerom dan Jayawijaya belum maksimal, bahkan ditemukan proses distribusi terlambat dari jadwal yang ditentukan.
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…