Categories: PAPUA TENGAH

Kota Jayapura Dinilai Sebagai Penyelenggara Pemilu Terburuk di Papua

Temuan lainnya, di Tolikara, Kabupaten Jayawijaya pelaksanaan pemungutan suara tanpa pengamanan aparat TNI-Polri karena jangkauan akses yang sulit hingga pembakaran kotak dan surat suara di Paniai.

Komnas HAM juga menemukan adanya penurunan jumlah DPT di Kota Jayapura. Pada Pemilu Serentak 2024 jumlah DPT sebanyak 258.082 orang. Sedangkan pada Pemilu Serentak 2019 jumlah DPT sebanyak 300.752 orang, terdapat selisih penurunan DPT adalah sebanyak 42.670 orang.

”Hal ini disebabkan karena adanya verifikasi ulang data kependudukan Kota Jayapura oleh Dirjendukcapil,” kata Melki.

Adapun penurunan jumlah DPT tersebut berimbas pada pengurangan jumlah TPS. Dimana jumlah TPS pada Pemilu Serentak 2019 adalah sebanyak 1.262, sedangkan jumlah TPS pada Pemilu Serentak 2024 adalah sebanyak 940.

”Selisih jumlah pengurangan TPS adalah sebanyak 322. Akibat lanjutannya berpengaruh pada komposisi keanggotaan DPR kota yakni dari kuota 40 berkurang menjadi 35,” ujarnya.

Komnas HAM juga masih menemukan distribusi logistik tidak maksimal, bahkan sampai tanggal 13 subuh masih dilakukan distribusi ke TPS. Bahkan ditemukan penggunaan sistem ikat suara di TPS 11 Kelurahan Tanjung Ria.

Juga proses pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik hingga KPU sangat lamban dan terkesan diulur-ulur. Di sisi lain, Panwas distrik dan Bawaslu kota belum melakukan pengawasan secara maksimal terutama pada setiap potensi pelanggaran pemilu.

Berdasarkan temuan itu, Komnas HAM RI Perwakilan Papua menyampaikan rekomendasi yaitu meminta KPU Papua mengevaluasi kinerja KPUD kota/kabupaten dan bersama-sama merumuskan ulang sistem tata kelola dan mekanisme pemutahiran data pemilih yang mengakomodir hak pilih kelompok marginal-rentan.

Meminta Pemda Provinsi Papua melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten/kota agar menyediakan dan menyajikan sistem data kependudukan yang akurat kepada KPUD Kota Jayapura sebagai dasar penyusunan dan penetapan data pemilih termasuk di dalamnya berkoordinasi dengan intansi teknis terkait lainnya untuk pemetaan data dan persebaran kelompok marginal-rentan di Provinsi Papua.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Faktor Ekonomi dan Judi Online Membuat Banyak Pernikahan Pasangan Muda KandasFaktor Ekonomi dan Judi Online Membuat Banyak Pernikahan Pasangan Muda Kandas

Faktor Ekonomi dan Judi Online Membuat Banyak Pernikahan Pasangan Muda Kandas

Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…

18 hours ago

Polisi Selidiki Pembacokan Sekuriti oleh OTK

Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…

19 hours ago

Mayoritas Pelaku 3C Masih di Bawah Umur

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…

19 hours ago

Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…

20 hours ago

Kementan Dukung Pengembangan Lahan Pangan di Kota Jayapura

Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…

20 hours ago

Daya Tampung SMAN 1 Sentani Terbatas!

Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…

21 hours ago