Site icon Cenderawasih Pos

945 Usulan Musrembang Distrik Diselaraskan Dengan Program OPD di Mimika 

Foto bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika, unsur Forkopimda Kabupaten Mimika dan peserta forum perangkat daerah di Hotel Horison Diana.  (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Sebanyak 945 usulan hasil Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat distrik diselaraskan dengan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

  Penyelarasan itu dibahas dalam Forum Perangkat Daerah yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Hotel Horison Diana jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/3/2024).

  Kepala Bappeda Mimika, Ir. Yohana Paliling mengayakan, penyelarasan program ini tentunya berpedoman pada indikator-indikator yang akan dicapai ditahun 2025 berdasarkan tema pembangunan tahun 2025 “Pembangunan infrastruktur untuk peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal dan penguatan daya saing menuju Mimika unggul”.

  Sementara itu Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Penyelenggaraan forum perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Mimika tahun 2025 yang diselaraskan dengan rencana kerja atau renja perangkat daerah yang bermuara pada RKPD dan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD),” tutur Bupati Omaleng.

  Bupati Omaleng melanjutkan, kegiatan ini dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Mimika ke arah yang lebih baik, dalam upaya peningkatan kualitas kegiatan yang lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version