Categories: FEATURES

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

Upaya Kementerian Agama  Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Bebas dari Kekerasan

Potensi kekerasan atau bullying tidak hanya terjadi di sekolah umum, namun juga terjadi di lingkungan pendidikan  bernuansa agama di bawah kewenangan Kementerian Agama. Lantas  seperti apa upaya Kemang mewujudkan pendidikan yang bebas dari kekerasan ini?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Munculnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, bahkan hingga menyebabkan korban meninggal. Seperti yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pendidikan pondok pesantren di Lombok dan lingkungan pendidikan keagamaan lainnya, jadi perhatian serius dari  Kementerian Agama.

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi ini dirancang sebagai ruang perlindungan yang responsif, cepat, dan profesional untuk menerima serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama.

   Yang paling krusial, AMAN memberikan jaminan kerahasiaan identitas secara mutlak bagi siapa pun yang melapor sebuah kepastian yang amat dibutuhkan masyarakat untuk memutus rantai ketakutan.

  Melalui Aplikasi AMAN, masyarakat, orang tua, hingga para santri kini memiliki saluran terpercaya untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan nyata, transparan, dan berkeadilan.

   Di balik misi mulianya, keberadaan Aplikasi AMAN justru menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Sebagian besar orang tua, wali murid, bahkan para guru di pelosok daerah mengaku belum pernah mendengar atau memahami cara kerja platform ini.

​   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, terus berkomitmen mendukung penuh peluncuran aplikasi ini.

  Kakanwil menyampaikan, selama ini lingkungan pendidikan agama dan keagamaan khususnya di Provinsi Papua terlihat aman-aman saja. Namun ada banyak hal yang terjadi yang kemungkinan tidak terjangkau karena tidak ada laporan ke Kanwil ataupun ke pihak-pihak berwajib.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

7 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

22 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

1 day ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

1 day ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago