

JAYAPURA – Bagi alumni SMA ataupun sarjana yang ingin menjadi ASN di tahun 2019 ini sepertinya masih harus bersabar, seraya mencari peluang lain yang memungkinkan. Pasalnya hingga kini pemerintah pusat belum membuka pendaftaran baru termasuk melalui jalur Pendekatan Pelayanan Kepegawaian (P2K). Pemerintah Provinsi Papua kata Aisten III Setda Papua, Elly Auri masih menunggu mekanisme dari kementerian terkait penerimaan atau pengangkatan pegawai formasi baru.
“Kami baru buat surat ke Jakarta dan kami minta ke Menteri untuk bulan Maret untuk tes CPNS yang umum dan P2K jika itu disetujui. Tapi hingga kini masih menunggu keputusan menteri apakah itu di bulan Maret atau setelah Pilpres,” kata Elly saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Papua, Rabu (13/2). Begitu juga dengan kuotanya Pemprov masih menunggu penyampaian dari kementerian termasuk terkait kuota, semua ditentukan pemerintah pusat.
“Maret itu sesuai dengan surat kami namun nanti menteri yang pertimbangkan. Jika memungkinkan Maret ya tidak apa-apa tapi jika dianggap bisa mengganggu agenda Pilpres maka kemunginan setelah April baru ada penyampaian,” jelasnya. Elly juga menegaskan bahwa untuk tahun ini pihaknya belum membuka pegawai honorer. “Tadi saya tanya kepala BKN untuk tahun ini kita belum bisa menerima pegawai honorer. Formasi yang ada kami gunakan yang sudah ada dulu dimana honorer yang sudah ada 700 lebih dan Maret ini nanti ditentukan dari menteri,” imbuhnya.
Disinggung soal kebutuhan tenaga apa di Papua, pihaknya belum bisa memastikan membutuhkan ASN dengan latar belakang ilmu yang seperti apa. “Kami cek dulu Papua membutuhkan tenaga ASN yang latar belakang ilmunya seperti apa,” pungkasnya. (ade/ary)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…