

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura mengamankan terduga pelaku jual beli motor Jumat (18/9) lalu (FOTO:ISTIMEWA)
SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial MW (41), yang diduga terlibat kasus penipuan transaksi jual beli sepeda motor. MW diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9) sekitar pukul 20.04 WIT.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Axel dalam rilisnya, Sabtu (19/9).
Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK terkait transaksi satu unit sepeda motor Honda Vario. Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor diserahkan kepada MW dengan kesepakatan pembayaran secara mencicil.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…