

SENTANI-Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan terhadap korban Yantis Kogoya (17) dan pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah maupun kendaraan yang berada di jalan Makendang, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (13/2).
Menurut Victor, pihaknya sudah menangkap pelaku pembunuhan dan saat ini sedang diproses lebih lanjut. Sementara itu, untuk pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah dan kendaraan masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Dua jam setelah kasus pembunuhan, pelaku langsung kita tangkap dan amankan. Untuk pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah dan kendaraan tetap kita akan proses hukum,”jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (13/2).
“Pelaku pembunuhan dan pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah dan kendaraan tetap kita proses hukum,”lanjutnya.
Victor menyatakan, motif kasus pembunuhan terhadap korban masih didalami dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan, guna mengetahui secara pasti motif penyebab pelaku bunuh korban.
“Hari ini (kemarin-red) pemakaman terhadap korban pembunuhan. Kita berharap situasi tetap kondusif dan semua warga tetap tenang dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut,”ujar mantan Kapolres Mimika ini.
Untuk saat ini, situasi di TKP sudah kondusif, tapi pihak kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang akan terjadi di lokasi tersebut.
“Situasi sudah kondusif, tapi anggota kami masih berjaga-jaga di TKP,” pungasnya. (bet/tho)
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…