

Denny H. Bonai, Ketua DPR Papua (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas Pendidikan yang tercatat memiliki nilai potensi pemborosan anggaran cukup besar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk Dinas Pendidikan, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi V DPR Papua sebagai mitra kerja.
“Nantinya lewat komisi-komisi. Misalnya Dinas Pendidikan akan diundang oleh Komisi V untuk membahas apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan KPK atau belum,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7)
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…