Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemprov Pastikan Upacara Bendera 17 Agustus Tetap Dilaksanakan

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan upacara 17 Agustus 2021 tetap akan dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual,  guna memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke -76 tahun.

 Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021 tetap dilaksanakan dimana upacara akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V.

“Pelaksanaan upacara manual akan dilaksanakan di lapangan area Gedung Negara Provinsi Papua. Upacara tersebut pastinya dilakukan terbatas, setiap dinas ada perwakilannya, akan ada Forkopimda, kepala-kepala SKPD, yang mana rencananya upacara akan langsung dipimpin oleh Gubernur Papua sebagai pembina upacara,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/8).

 Diakuinya, setelah melaksanakan upaya secara langsung, setiap kepala-kepala daerah, Bupati/Wali Kota, Gubernur, Forkopimda akan mengikuti upacara bersama Presiden Indonesia di Istana Negara, melalui virtual yang akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIT.

Baca Juga :  Perwakilan PBB Apresiasi Gubernur Enembe

 Lanjutnya, pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, wajib diikuti oleh setiap daerah di Provinsi Papua, kabupaten/kota wajib mengikuti. Bahkan menyambut 17 Agustus, pihaknya telah memberikan edaran agar setiap dinas, instasi hingga masyarakat wajib memasang bendera. Baik di kantor maupun di rumah masing-masing.

“Kami sudah mengeluarkan edaran sejak 1 Agustus 2021 lalu dan pemasangan bendera, umbul-umbul di setiap kantor, toko, ruko, bahkan rumah harus dilakukan untuk memeriakan hari Kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa para pahlwan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita,” tambahnya. (ana/ary)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan upacara 17 Agustus 2021 tetap akan dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual,  guna memperingati Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke -76 tahun.

 Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021 tetap dilaksanakan dimana upacara akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V.

“Pelaksanaan upacara manual akan dilaksanakan di lapangan area Gedung Negara Provinsi Papua. Upacara tersebut pastinya dilakukan terbatas, setiap dinas ada perwakilannya, akan ada Forkopimda, kepala-kepala SKPD, yang mana rencananya upacara akan langsung dipimpin oleh Gubernur Papua sebagai pembina upacara,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/8).

 Diakuinya, setelah melaksanakan upaya secara langsung, setiap kepala-kepala daerah, Bupati/Wali Kota, Gubernur, Forkopimda akan mengikuti upacara bersama Presiden Indonesia di Istana Negara, melalui virtual yang akan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIT.

Baca Juga :  Diskominfo Gelar Sosialisasi Literasi Digital Bagi Pelajar

 Lanjutnya, pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, wajib diikuti oleh setiap daerah di Provinsi Papua, kabupaten/kota wajib mengikuti. Bahkan menyambut 17 Agustus, pihaknya telah memberikan edaran agar setiap dinas, instasi hingga masyarakat wajib memasang bendera. Baik di kantor maupun di rumah masing-masing.

“Kami sudah mengeluarkan edaran sejak 1 Agustus 2021 lalu dan pemasangan bendera, umbul-umbul di setiap kantor, toko, ruko, bahkan rumah harus dilakukan untuk memeriakan hari Kemerdekaan Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa para pahlwan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita,” tambahnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya