Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Perbankan dan PT Pos Indonesia Diharapkan Ambil Peran Ganda

Terkait Penyaluran Bantuan dari Pemerintah

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Dengan telah disalurkannya bantuan tunai berupa bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan program keluarga harapan, Presiden RI, Ir. Joko Widodo, meminta menteri dan gubernur di 34 provinsi untuk dapat mengawal penyaluran bantuan tunai tersebut. Dengan demikian, penyaluran dilakukan secara cepat, tepat sasaran dan jangan ada potongan yang dilakukan oknum tertentu.

“Bantuan ini nilainya utuh tidak ada potongan. Karena ini dikirim langsung kepada penerima manfaat melalui bank maupun Kantor Pos. Kami harap bantuan ini bisa meringankan keluarga yang terdampak Covid-19, sekaligus menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi nasional dan  memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi lebih baik,” tegas Presiden RI, Ir. Joko Widodo, dalam sambutannya di Istana Negara dan disaksikan secara virtual di 34 provinsi, termasuk di Papua, Senin (4/1) kemarin.

Baca Juga :  Ketua KPPS 1 Inggembit Divonis Bebas    

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, berharap perbankan dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk pemerintah, tidak hanya sekadar menjadi penyalur, tapi juga dapat memberikan sosialisasi bagi penerima manfaat dalam penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok.

“Jadi, tidak hanya menjadi penyalur, tapi bagaimana memberikan sosialisasi. Artinya, membantu pemerintah memberikan sosialisasi, terutama terkait penggunaan bantuan ini, yakni sebagaimana disampaikan Presiden dan Mensos untuk pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga,” jelas Muhammad Musa’ad.

  Sambung Musa’ad, bantuan tunai yang telah ditetapkan bagi setiap penerima manfaat tidak dipotong oknum tertentu.

“Anggaran yang telah ditetapkan sampai di penerima juga seperti itu. Dari kasus yang sudah-sudah, menjadi pembelajaran bagi kita, di mana masih ada potongan-potongan yang ditemukan dan sebagainya,”tandasnya.(gr/ary)

Baca Juga :  Prioritaskan Tenaga Kerja OAP di RS Vertikal 

Terkait Penyaluran Bantuan dari Pemerintah

Muhammad Musa’ad ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Dengan telah disalurkannya bantuan tunai berupa bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan program keluarga harapan, Presiden RI, Ir. Joko Widodo, meminta menteri dan gubernur di 34 provinsi untuk dapat mengawal penyaluran bantuan tunai tersebut. Dengan demikian, penyaluran dilakukan secara cepat, tepat sasaran dan jangan ada potongan yang dilakukan oknum tertentu.

“Bantuan ini nilainya utuh tidak ada potongan. Karena ini dikirim langsung kepada penerima manfaat melalui bank maupun Kantor Pos. Kami harap bantuan ini bisa meringankan keluarga yang terdampak Covid-19, sekaligus menjadi pemicu untuk menggerakan ekonomi nasional dan  memperkuat daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi lebih baik,” tegas Presiden RI, Ir. Joko Widodo, dalam sambutannya di Istana Negara dan disaksikan secara virtual di 34 provinsi, termasuk di Papua, Senin (4/1) kemarin.

Baca Juga :  Partai Politik Peserta Pemilu Harus Junjung Pemilu Damai 2024

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, berharap perbankan dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk pemerintah, tidak hanya sekadar menjadi penyalur, tapi juga dapat memberikan sosialisasi bagi penerima manfaat dalam penggunaan bantuan untuk kebutuhan pokok.

“Jadi, tidak hanya menjadi penyalur, tapi bagaimana memberikan sosialisasi. Artinya, membantu pemerintah memberikan sosialisasi, terutama terkait penggunaan bantuan ini, yakni sebagaimana disampaikan Presiden dan Mensos untuk pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga,” jelas Muhammad Musa’ad.

  Sambung Musa’ad, bantuan tunai yang telah ditetapkan bagi setiap penerima manfaat tidak dipotong oknum tertentu.

“Anggaran yang telah ditetapkan sampai di penerima juga seperti itu. Dari kasus yang sudah-sudah, menjadi pembelajaran bagi kita, di mana masih ada potongan-potongan yang ditemukan dan sebagainya,”tandasnya.(gr/ary)

Baca Juga :  Ketua KPPS 1 Inggembit Divonis Bebas    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya