JAKARTA-Dua calon pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, telah memulai proses naturalisasi. Proses alih warga negara itu kemungkinan tuntas dalam rentang waktu yang lama, sehingga mereka harus menanti lebih lama untuk membela skuad Garuda.
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders datang ke Jakarta pada awal pekan ini. Keduanya telah menjabat tangan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, sebagai tanda sepakat untuk dinaturalisasi. Proses pengajuannya pun dimulai dengan pengumpulan berkas dan dokumen yang dibutuhkan.
Jika berkaca yang sudah-sudah, proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia biasanya memakan waktu 2-3 bulan. Artinya, untuk proses Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, kemungkinan bisa tuntas pada akhir tahun nanti.
Jika benar demikian, artinya Timnas Indonesia harus melewati dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona lagi tanpa Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Ya, skuad Garuda punya dua pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober nanti. Skuad Garuda akan menjalani laga tandang kontra Bahrain pada 10 Oktober dan Tiongkok pada 15 Oktober.
“Kedua pemain mungkin tidak gampang bermain di Oktober,” kata Shin Tae-yong di sela memimpin latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Minggu (8/9) sore.
Mantan pelatih Korea Selatan itu berharap proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tidak lama-lama. Apalagi, sebulan berselang, Garuda punya dua pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang tak kalah Berat.
Indonesia dijadwalkan melawan Jepang pada 15 November dan empat hari kemudian (19 November) menantang Arab Saudi. Kali ini, Timnas Indonesia berstatus sebagai tuan rumah. “Saya berharap November mereka sudah bisa main,” ucap Shin Tae-yong.
Sekedar informasi, proses naturalisasi Mees dan Eliano ini baru sampai di Kemenpora. Selanjutnya berkas mereka akan diurus oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk kemudian ditelaah administrasinya oleh Ditjen AHU.
Setelah itu, pengajuan naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, lalu dikembalikan ke Kemensetneg untuk mendapatkan surat dari Presiden agar bisa diajukan ke DPR RI.
Nantinya Mees Hilgers dan Eliano Reijnders akan menjalani dua sidang di DPR RI, yakni bersama Komisi III dan Komisi X untuk mendapatkan persetujuan. Jika sudah, barulah berkas naturalisasi kembali ke Istana Negara dan menunggu surat keputusan (SK) Presiden agar bisa menjalani sumpah menjadi WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham. (*)
SUMBER: JAWAPOS