
MERAUKE- Ratusan liter minuman keras (Miras) lokal ilegal berupa sopi dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Merauke di samping halaman Mapolres Merauke, Selasa (28/5). Pemusnahan dilakukan langsung Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH dan sejumlah komandan satuan yang hadir dalam pemusnahan ini.
Kabag Ops AKP Erol Sudrajat melaporkan, total miras hasil operasi dari Januari-Mei 2019 tersebut terdiri dari Sopi 800 botol plastik lukuran 600 ml, Sopi dalam 12 jeringen ukuran 20 liter, Sopi dalam 6 jerigen ukuran 5 liter serta Robinson sebanyak 3 botol.
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi menyatakan sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Merauke bersama dengan TNI dan instansi tehnis lainnya dalam memberantas minuman keras ilegal di Kabupaten Merauke, diantaranya Sopi tersebut. Sebab, ungkap bupati, jika miras ilegal Sopi ini tidak diberantas, maka berapa jumlah orang Merauke yang akan mabuk dan melakukan tindakan kriminal di Merauke.
‘’Untuk yang disita ini sudah berapa ratus liter Sopi. Kalau dalam satu tahun berarti ribuan liter yang diproduksi. Jadi kami sangat mengapresiasi langkah-langkah kerja yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Merauke yang didukung TNI dan instansi tehnis lainnya,’’ tandasnya.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, menjelaskan, bahwa Miras ini adalah salah stau penyebab terjadinya kasus kriminal di Merauke, terutama kecelakaan lalu lintas. Dari bulan Januari sampai Mei, kurang lebh 45 lakalantas yang terjadi dimana 75 persen diantaranya disebabkan karena pengaruh minuman keras yang mengendarai sepeda motor maupun mobil kemudian terjadi kecelakaan. ‘’Umumnya laka tunggal,’’ terangnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pihak TNI dan instansi terkait yang memberikan bantuan terutama dari Pemkab Merauke yang memberikan dukungan bantuan baik secara langsung Maupun tidka langsung. ‘Terutama dukungan materi dalam rangka cipta kondisi,’’ jelasnya.
Ditambahkan, bahwa Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil cipta kondisi yang dilaksanakan setiap malam. ‘’Tadi Kabag Ops sudah sampaikan jumlahnya. Seandainya ini dikomsumsi oleh masyarakat kita pasti nanti akan terjadi ribut, salah paham dan terjadi kasus criminal,’’ terangnya.
Karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal Sopi tersebut karena pertama selain memabukkan juga kadar alkoholnya tidak terukur dan akan merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya. (ulo/tri)