Sunday, September 8, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Tahun Gelapkan 20 Ribu Motor ke Luar Negeri

Transaksi Sentuh Rp 876 Miliar dan Libatkan Jaringan Internasional

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional. Tidak kurang 20 ribu unit motor sudah digelapkan oleh jaringan tersebut sejak Februari 2021 sampai Januari 2024. Berdasar hitungan penyidik, nilai total 20 ribu unit motor itu mencapai Rp876 miliar.

  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan perbuatan terlarang yang dilakukan oleh jaringan tersebut pada Kamis (18/7).

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dan mengamankan ratusan barang bukti. ”Ada motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukungnya,” kata dia.

  Jenderal bintang satu Polri itu mengakui, sejauh ini jumlah korban yang sudah terdeteksi sebanyak 675 orang. Angka itu berdasar pada jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan. Namun demikian, jumlah bisa saja di atas itu. Sebab, penyidik juga sudah menemukan catatan transaksi sebanyak 20 ribu unit motor. Djuhandani menyebut, motor yang berhasil mereka amankan diambil dari beberapa lokasi. Persisnya dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Kemendag Juga Dalami Penimbunan Migor
Para tersangka  penggelapan kendaran bermotor yang melibatkan jaringan internasional yang berhasil diungkap Bareskrim Polri. (Foto/jawapos)

  Secara lebih rinci dia mengungkapkan, ratusan barang bukti itu diamankan dari enam tempat yang berada di Jakarta Utara, Padalarang, Bandung, dan Cimahi. Sesuai dengan operasi jaringan internasional yang sudah bergerak sejak tiga tahun lalu, motor-motor tersebut hendak digelapkan dan dikirim ke lima negara berbeda. ”Vietnam, Hongkong, Taiwan, Rusia, sampai Nigeria,” imbuhnya.

  Djuhandani pun membeber inisial tujuh orang tersangka yang bermain dalam tindak kejahatan itu. Mereka terdiri atas NT dan ATH sebagai debitur, WRJ dan HS sebagai penadah, FI dan HM sebagai perantara, serta WS sebagai eksportir. Dari operasi yang mereka jalankan, para pelaku mendapatkan keuntungan berlapis. Angkanya bisa belasan sampai puluhan juta untuk setiap motor. Keuntungan para pelaku menjadi kerugian bagi perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Darwin Tobing Harapkan Peran Polri di Pilkada 2024

   Berdasar hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan kemudahan kredit kendaraan bermotor. Mereka juga kerap memakai identitas atau KTP miliki orang lain dengan cara meminjam dan memberikan uang Rp1,5 juta – Rp2 juta kepada pemilik KTP. ”Para penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh pulau Jawa,” terang dia.

  Setelah itu motor yang baru keluar dari dealer diserahkan kepada perantara, kemudian berlanjut sampai penadah. Setiap terkumpul seratus unit motor, penadah akan berkoordinasi dengan eksportir untuk mengirimkan motor tersebut ke luar negeri. Sejauh ini Bareskrim Polri belum menemukan adanya keterlibatan petugas. Baik dari kepolisian maupun pihak lainnya. Jika ada, dia memastikan bakal memproses hukum. ”Kami akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas kalau ada yang terlibat,” imbuhnya. (syn/)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Transaksi Sentuh Rp 876 Miliar dan Libatkan Jaringan Internasional

JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional. Tidak kurang 20 ribu unit motor sudah digelapkan oleh jaringan tersebut sejak Februari 2021 sampai Januari 2024. Berdasar hitungan penyidik, nilai total 20 ribu unit motor itu mencapai Rp876 miliar.

  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan perbuatan terlarang yang dilakukan oleh jaringan tersebut pada Kamis (18/7).

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dan mengamankan ratusan barang bukti. ”Ada motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukungnya,” kata dia.

  Jenderal bintang satu Polri itu mengakui, sejauh ini jumlah korban yang sudah terdeteksi sebanyak 675 orang. Angka itu berdasar pada jumlah barang bukti yang berhasil mereka amankan. Namun demikian, jumlah bisa saja di atas itu. Sebab, penyidik juga sudah menemukan catatan transaksi sebanyak 20 ribu unit motor. Djuhandani menyebut, motor yang berhasil mereka amankan diambil dari beberapa lokasi. Persisnya dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Peneriman Bintara Polri Masih Prioritaskan OAP
Para tersangka  penggelapan kendaran bermotor yang melibatkan jaringan internasional yang berhasil diungkap Bareskrim Polri. (Foto/jawapos)

  Secara lebih rinci dia mengungkapkan, ratusan barang bukti itu diamankan dari enam tempat yang berada di Jakarta Utara, Padalarang, Bandung, dan Cimahi. Sesuai dengan operasi jaringan internasional yang sudah bergerak sejak tiga tahun lalu, motor-motor tersebut hendak digelapkan dan dikirim ke lima negara berbeda. ”Vietnam, Hongkong, Taiwan, Rusia, sampai Nigeria,” imbuhnya.

  Djuhandani pun membeber inisial tujuh orang tersangka yang bermain dalam tindak kejahatan itu. Mereka terdiri atas NT dan ATH sebagai debitur, WRJ dan HS sebagai penadah, FI dan HM sebagai perantara, serta WS sebagai eksportir. Dari operasi yang mereka jalankan, para pelaku mendapatkan keuntungan berlapis. Angkanya bisa belasan sampai puluhan juta untuk setiap motor. Keuntungan para pelaku menjadi kerugian bagi perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dana Hibah Pilkada untuk KPU Papua Rp 155 M

   Berdasar hasil penyelidikan, para pelaku memanfaatkan kemudahan kredit kendaraan bermotor. Mereka juga kerap memakai identitas atau KTP miliki orang lain dengan cara meminjam dan memberikan uang Rp1,5 juta – Rp2 juta kepada pemilik KTP. ”Para penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh pulau Jawa,” terang dia.

  Setelah itu motor yang baru keluar dari dealer diserahkan kepada perantara, kemudian berlanjut sampai penadah. Setiap terkumpul seratus unit motor, penadah akan berkoordinasi dengan eksportir untuk mengirimkan motor tersebut ke luar negeri. Sejauh ini Bareskrim Polri belum menemukan adanya keterlibatan petugas. Baik dari kepolisian maupun pihak lainnya. Jika ada, dia memastikan bakal memproses hukum. ”Kami akan melaksanakan upaya penindakan secara tegas kalau ada yang terlibat,” imbuhnya. (syn/)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya