Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Undang Ulama Dari 14 Negara, Bahas Penetapan Kalender Hijriyah

Isu ketiga yang dibahas adalah kewarisan Islam, yang sering menjadi topik krusial di tengah masyarakat. Diskusi mengenai kewarisan bertujuan untuk menghadirkan pemahaman yang lebih komprehensif dan solusi terhadap perbedaan pemahaman dalam penerapan hukum kewarisan di era modern. Forum ini diharapkan mampu menghadirkan kerangka kerja yang solutif dalam penerapan hukum waris Islam, sejalan dengan maqashid al-syariah.
Partisipasi para tokoh internasional itu diharapkan memperkaya wawasan serta memberikan masukan berharga bagi Indonesia. “Khususnya dalam mengembangkan layanan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern,” kata Zayadi.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa konferensi itu merupakan inisiatif penting untuk menyoroti peran pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah yang efektif dan efisien. Langkah itu berlandaskan pada maqashid al-syariah atau prinsip-prinsip dasar syariah yang bertujuan menjaga kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
“Dengan adanya konferensi internasional ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman dan praktik layanan syariah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Zayadi. Dia menambahkan bahwa kehadiran forum itu diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga fatwa, peradilan dan berbagai pihak dalam menghadirkan layanan syariah yang berkelanjutan.
Pembukaan acara SHARIF 2024 dijadwalkan akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keynote speech akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy (IIFA), H.E. Prof. Koutoub Moustapha Sano. Dia diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam diskusi internasional terkait layanan syariah. (*/JAWAPOS)
Baca Juga :  Ibadah Haji Usai, Satu Orang Jamaah dari Kota Jayapura Meninggal 
Isu ketiga yang dibahas adalah kewarisan Islam, yang sering menjadi topik krusial di tengah masyarakat. Diskusi mengenai kewarisan bertujuan untuk menghadirkan pemahaman yang lebih komprehensif dan solusi terhadap perbedaan pemahaman dalam penerapan hukum kewarisan di era modern. Forum ini diharapkan mampu menghadirkan kerangka kerja yang solutif dalam penerapan hukum waris Islam, sejalan dengan maqashid al-syariah.
Partisipasi para tokoh internasional itu diharapkan memperkaya wawasan serta memberikan masukan berharga bagi Indonesia. “Khususnya dalam mengembangkan layanan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern,” kata Zayadi.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa konferensi itu merupakan inisiatif penting untuk menyoroti peran pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah yang efektif dan efisien. Langkah itu berlandaskan pada maqashid al-syariah atau prinsip-prinsip dasar syariah yang bertujuan menjaga kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
“Dengan adanya konferensi internasional ini, kami berharap dapat memperkuat pemahaman dan praktik layanan syariah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Zayadi. Dia menambahkan bahwa kehadiran forum itu diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga fatwa, peradilan dan berbagai pihak dalam menghadirkan layanan syariah yang berkelanjutan.
Pembukaan acara SHARIF 2024 dijadwalkan akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keynote speech akan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal International Islamic Fiqh Academy (IIFA), H.E. Prof. Koutoub Moustapha Sano. Dia diharapkan dapat memperkuat peran Indonesia dalam diskusi internasional terkait layanan syariah. (*/JAWAPOS)
Baca Juga :  Iqro'na, Panduan untuk Penyandang Disabilitas Membaca Alquran Braille

Berita Terbaru

Artikel Lainnya