Dalam deklarasi tersebut, disepakati bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi. Kemudian, negara-negara ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum, pemulangan, hingga reintegrasi korban.
”Tahun 2023 adalah tahun yang sangat dinamis bagi perlindungan kita, karena dengan semakin banyaknya konflik maka semakin bertambah tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebut, jumlah korban online scamming terus naik hingga 8 kali lipat di tahun 2023. Lonjakan terdeteksi sejak 2021 lalu. ”Ada lebih dari 3300 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scamming. Angka ini merupakan akumulasi sejak 2020,” tuturnya.
Masalah ini disebutnya sudah menjadi perhatian banyak negara. Sebab, korbannya bukan hanya berasal dari Asia Tenggara saja. Melainkan warga dari 59 negara lainnya. (mia)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos