Friday, March 6, 2026
26.9 C
Jayapura

Tak Larang Warga Unggah MBG, Nanik: Asal Sesuai Fakta

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak ke internet. Unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan program MBG.

“Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, Daerah mana, Kecamatan mana, Kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti,” kata Nanik kepada para wartawan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG yang digelar di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/).

Menurut Nanik, BGN akan segera menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG. “Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Bukan Cuma tentang Pangan, Tapi Juga Tentang Nilai Adat dan Budaya

Saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24 ribu lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit. Sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang.

“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang 24 ribu,” katanya.

Ia memastikan bahwa BGN membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi program MBG.

“Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanik pun menepis kekhawatiran wartawan, jika seandainya warga yang mengupload menu MBG yang tidak layak, justru dikenai pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Tak Hanya Sediakan Makan Tapi Harus Diikuti Edukasi PHBS

JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak melarang warga mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak ke internet. Unggahan ke media sosial itu justru membantu BGN dalam mengawasi pelaksanaan program MBG.

“Kami sangat terbantu kalau masyarakat meng-upload menu. Tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG Desa mana, Daerah mana, Kecamatan mana, Kabupaten mana. Hari itu juga kita tindak lanjuti,” kata Nanik kepada para wartawan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG yang digelar di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/).

Menurut Nanik, BGN akan segera menindak SPPG yang terbukti tidak memenuhi prosedur dan ketentuan dalam proses pengolahan hingga penyajian MBG. “Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga :  Secara Teknis, MBG di Pedalaman Akan Diatur Dinas Pendidikan

Saat ini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi secara nasional sudah mencapai 24 ribu lebih unit. Target pembentukan SPPG adalah 30 ribuan unit. Sementara saat ini pengawas SPPG di BGN hanya ada 70 orang.

“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 ribu lebih dapur nanti? Sekarang 24 ribu,” katanya.

Ia memastikan bahwa BGN membutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi program MBG.

“Tapi tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, kapan? Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu (memviralkan lagi video lama) kan berarti punya tujuan-tujuan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanik pun menepis kekhawatiran wartawan, jika seandainya warga yang mengupload menu MBG yang tidak layak, justru dikenai pasal pencemaran nama baik dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Sejumlah Aspek Program MBG Dievaluasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya