Dalam sambutanya Ketua Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Papua , Jayapura KH. Abdul Kahar Yelipele mengatakan ,dalam menyambut Tahun Baru Islam 1 Muhay1447 H/2025 Pengurus Masjid Raya Baiturrahim Papua, melaksanakan kegia
Budi mengatakan bahwa identitas dari kedua saksi tersebut adalah staf di Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Pemprov Papua, dan staf biro pengadaan barang dan jasa di
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 itu dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR. Mereka yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Bagaimana kemudian biodiversity kita terus semakin menurun. Gangguan terhadap biodiversity di Raja Ampat juga tidak berkurang yang merupakan instrumen, merupakan ornamen, yang menjadi perhatian global," kata Menteri LH
Dia mengatakan proses pendalaman dampak kerusakan oleh para ahli itu diperkirakan akan menghabiskan waktu sekitar satu bulan. Ketika sudah mendapatkan hasil dari laboratorium tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan
KPK pada 11 Juni 2025 mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2
Modus operandi pemasangan rumpon-rumpon tersebut oleh kapal ikan asing ilegal agar rumpon-rumpon tersebut menjadi tempat fishing ground kapal-kapal ikan asing ilegal. Dampak dari rumpon ilegal ini sangat merugikan yang m
Jamaah tidak hanya mabit atau bermalam di Mina. Tetapi wajib melakukan lontar atau melempar jumrah. Seluruh jamaah diminta untuk mematuhi jadwal melempar jumrah. Supaya menghindari risiko berdesakan atau kondisi darurat
"Saat ini untuk penebalan bantuan sosial akan diberikan tambahan dana Rp 200 ribu per bulan untuk 2 bulan kepada penerima sasaran kelompok penerima manfaat untuk program kartu sembako sebesar 18,3 juta kelompok penerima
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 49,3 triliun untuk menyalurkan gaji ke-13 yang cair pada Juni 2025.