Site icon Cenderawasih Pos

Lepasliarkan 29 Satwa Langka

Kepala Karantina Jayapura, Muhlis Natsir (kanan) bersama Kepala BBKSDA Papua, A. G. Martana, (Kiri) melepaskan Burung Cendrawasih di Hutan Sekitar Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kamis (26/10) (FOTO:Dok Karantina Jayapur for Cepos)

JAYAPURA-Karantina Jayapura bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua dan instansi terkait melepasliarkan 29 satwa liar langka dilindungi di hutan sekitar Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kamis (26/10)

  Adapun satwa liar langka tersebut diantarannya 5 ekor burung cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 6 ekor perkici kelapa (Trichoglossus haematodus), 10 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 3 ekor Kadal Papua (Varanus sp), 1 ekor boa tanah (Candoia aspera), 1 ekor buaya irian (Crocodylus novaeguineae), dan 1 ekor kuskus (Phalanger orientalis).

  Kepala Karantina mengatakan pelepasan satwaliar  tersebut dilakukan berkat kerjasama dan sinergi yang baik antara Karantina Jayapura bersama seluruh instansi terkait. “Ini semua merupakan upaya bersama menyelamatkan aset keanekaragaman hayati hewani bangsa Indonesia dan menjaga kestabilan ekosistem hutan Papua,” kata Muhlis, kepada awak media usai melepasliarkan 29 Satwa Liar di Cagar Alam Pegunungan Cycloop.

   Muhlis mengharapkan sinergitas penyelematan terhadap satwa liar ini akan terus ditingkatkan.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar bersama sama menjaga satwa liar dilindungi yang ada di Papua. “Mari kita jaga satwa liar ini, jangan sampai punah,” ajak Muhlis.

  Sementara itu Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya lepas liar satwa, juga pihak-pihak yang berhasil mengamankannya.

  “Sejauh ini kerja sama para pihak dalam pengendalian peredaran satwa liar Papua yang dilindungi sudah berfungsi cukup baik. Harapan ke depan, semoga kesadaran kita semakin baik akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga tidak ada lagi tindak ilegal satwa liar Papua yang dilindungi,”  ujar Martana. (re/tri)

Exit mobile version