Tambah Kepsek pihaknya turut mengikuti kebijakan pemerintah Kota Jayapura. Ia menyampaikan, sesuai dengan instruksi Wali Kota Jayapura untuk SPMB tahun ajaran 2025 semua siswa baru diarahkan untuk membeli baju di luar sekolah, dikarenakan pihak sekolah tidak lagi menyediakan.
“Sesuai dengan instruksi bapa walikota, mereka (Siswa baru) beli di luar sekolah. Kita mengikuti saja kebijakan dari beliau (Walikota Jayapura),” kata Amarta.
Frans menjelaskan, di SMKN 3 Jayapura memiliki banyak jenis baju diantaranya, baju praktek, seragam batik, seragam identitas, dan lainnya. Frans mengkhawatirkan siswa baru bisa melengkapi dengan seragam itu, mengingat ketersediaan alat dan barang di Papua khususnya di Kota Jayapura terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang ada. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos