Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Dukung Penyelesaian Sengketa Tanah dengan Kearifan Lokal

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura mendukung peran Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay Kota Jayapura dalam upaya penyelesaian sengketa/konflik. Yakni, dengan  menggunakan pendekatan non ligitasi dan kearifan lokal sebagai seorang mediator untuk perdamaian.

Oleh karena itu, Penjabat Wali  Kota Dr Frans Pekey sangat memberikan apresiasi terhadap kegiatan  pelatihan dan sertifikasi mediator Angkatan Ke-15  yang digelar Pusat Bantuan Mediasi GKI, di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Senin (23/1) lalu.

  Menurut Frans Pekey, dengan adanya lembaga ini memberikan manfaat yang sangat luar biasa untuk membantu umat atau jemaat dalam menghadapi masalah sosial, kemasyarakatan di Papua lebih khusus Kota Jayapura.  Dimana masyarakat Papua, masyarakat Port Numbay sejak diciptakan turun temurun mempunyai adat dan  kearifan lokal.

Baca Juga :  Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan Masyarakat Pesisir

  “Apalagi masyarakat Port Numbay  ada pembagian tatanan adatnya mulai dari ondoafi, kepala suku dan lainnya sangat jelas sekali ada pembagian tugasnya, sehingga ini sangat luar biasa. Untuk itu, adanya pelatihan ini sangat bagus sekali,” jelasnya, Senin (23/1) kemarin.

   Lewat kegiatan yang difasilitasi oleh lembaga terkait untuk pelatihan mediasi dan sertifikasi mediator akan melengkapi dan penguatan segi adat dan segi pemerintah. “Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kemenkumham dan narasumber lainnnya untuk memberikan pelatihan, ini tentu sangat luar biasa, semua peserta harus bisa mengikutinya dengan baik dan maksimal,” katanya.

   Ditambahkan, sebagai mediator harus berada di tengah-tengah diantara yang bersengketa tugasnya mediator adalah melakukan mediasi dalam mengatasi konflik apa saja, dan seorang mediator memiliki pendekatan dan tata cara sendiri untuk memediasi kedua belah pihak.

Baca Juga :  Pengumpul Bibit Bakau Raih Penghargaan Kalpataru

  Dalam pelaksanaan mediasi ada beberapa prinsip pertama orang yang bermasalah perlu didengar dan mendengarkan masing-masing orang dalam memediasi, harus netral tidak boleh berpihak dan mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua. Untuk itu, dengan pelatihan ini dan adanya sertifikasi tentu sangat luar biasa. (dil/tri)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura mendukung peran Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay Kota Jayapura dalam upaya penyelesaian sengketa/konflik. Yakni, dengan  menggunakan pendekatan non ligitasi dan kearifan lokal sebagai seorang mediator untuk perdamaian.

Oleh karena itu, Penjabat Wali  Kota Dr Frans Pekey sangat memberikan apresiasi terhadap kegiatan  pelatihan dan sertifikasi mediator Angkatan Ke-15  yang digelar Pusat Bantuan Mediasi GKI, di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Senin (23/1) lalu.

  Menurut Frans Pekey, dengan adanya lembaga ini memberikan manfaat yang sangat luar biasa untuk membantu umat atau jemaat dalam menghadapi masalah sosial, kemasyarakatan di Papua lebih khusus Kota Jayapura.  Dimana masyarakat Papua, masyarakat Port Numbay sejak diciptakan turun temurun mempunyai adat dan  kearifan lokal.

Baca Juga :  Rawan Pemalakan, Jangan Beraktifitas Sampai Malam di Uncen dan Buper

  “Apalagi masyarakat Port Numbay  ada pembagian tatanan adatnya mulai dari ondoafi, kepala suku dan lainnya sangat jelas sekali ada pembagian tugasnya, sehingga ini sangat luar biasa. Untuk itu, adanya pelatihan ini sangat bagus sekali,” jelasnya, Senin (23/1) kemarin.

   Lewat kegiatan yang difasilitasi oleh lembaga terkait untuk pelatihan mediasi dan sertifikasi mediator akan melengkapi dan penguatan segi adat dan segi pemerintah. “Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kemenkumham dan narasumber lainnnya untuk memberikan pelatihan, ini tentu sangat luar biasa, semua peserta harus bisa mengikutinya dengan baik dan maksimal,” katanya.

   Ditambahkan, sebagai mediator harus berada di tengah-tengah diantara yang bersengketa tugasnya mediator adalah melakukan mediasi dalam mengatasi konflik apa saja, dan seorang mediator memiliki pendekatan dan tata cara sendiri untuk memediasi kedua belah pihak.

Baca Juga :  Nyungsep di Selokan, Pengemudi Ayla Tewas

  Dalam pelaksanaan mediasi ada beberapa prinsip pertama orang yang bermasalah perlu didengar dan mendengarkan masing-masing orang dalam memediasi, harus netral tidak boleh berpihak dan mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua. Untuk itu, dengan pelatihan ini dan adanya sertifikasi tentu sangat luar biasa. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya