Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

332 ASN Tahun 2018 dan 155 CPPPK Formasi Guru Terima SK

JAYAPURA-Sebanyak 332 orang PNS Formasi 2018  diambil sumpah dan janjinya oleh penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/11) kemarin. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK bagi 155 Calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

   Acara ini juga dihadiri Plt Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Kepala BKPP Kota Jayapura Robert J Betaubun, para staf Ahli, Asisten Setda Kota Jayapura dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.

   Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, mengungkapkan dari 332 orang tersebut yang telah diambil sumpah dan mendapatkan SK PNS terdiri dari 314 CPNS tahun 2018 dan IPDN 18 orang, sedangkan penyerahan SK bagi CPPPK Formasi guru sebanyak 115 orang.

   “Saya berharap melalui pengambilan sumpah janji PNS Formasi tahun 2018 serta penyerahan SK CPPPK Formasi Guru di lingkungan Pemkot Jayapura ini sebagai motivasi dalam bekerja melayani masyarakat dan sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, karena kita telah disumpah disaksikam kita semua dan Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Baca Juga :  Rodja: Saya Hanya Melindungi Masyarakat dari Hal yang Lebih Fatal

   Kata Frans Pekey, bagi yang sudah disumpah dan diberikan SK tentu sudah tidak lagi CPNS tapi sudah PNS, kalau selama masih CPNS gaji hanya 80 persen, tapi kini sudah bisa terima SK PNS gaji sudah bisa 100 persen tentu sesuai dengan golongan masing-masing. Karena itu, yang telah disumpah benar-benar harus menghayati sumpah dan janji yang telah diucapkan..

  Ditambahkan, menjadi PNS tentu suka tidak suka  harus ikuti era digitalisasi dengan adanya perubahan digitalisasi menjadi tantangan sendiri bagi PNS khususnya PNS harus bisa meningkatkan kapasitas, kwalitas dan kapabilitas, dimasing- jiwa PNS.

  “Saya juga minta PNS harus bisa berkarir, maju untuk masa depan yang menujukan inovasi, loyalitas, dedikasi pasti akan menjadi PNS yang maju dan mudah berkarier dan PNS harus menjadi perekat bangsa,”ujarnya.

   Ditambahkan, khusus penyerahan SK bagi CPPPK Formasi guru sebanyak 115 orang diharapkan, guru harus bekerja dengan baik bisa bekerja dan mau bekerja mau ditempatkan di semua sekolah-sekolah di Kota Jayapura, karena Pekey yakin  semua memiliki pengalaman mengajar di sekolah. Untuk itu, pengalaman sudah ada terus dilakukan dan ditingkatkan.

Baca Juga :  Peningkatan Sarpras Harus Sejalan dengan Peningkatan Pelayanan

   “Tenaga pendidik mempunyai tanggung jawab khusus dalam mengajar, guru harus mengikuti perkembangan milenial dan dituntut meningkatkan kwalitas dan kapabilitas diri supaya tidak ketinggalan zaman. Harus bisa mengikuti digitalisasi bisa mengatahui pembelajaran berbasis komputer karena Kota Jayapura juga menjadi kota cerdas,” katanya.

  Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pegawaian Kota Jayapura Robert J.Betaubun mengungkapkan, ada 332 PNS Pemkot Jayapura diambil sumpah janjinya diantaranya 314 PNS dan 18 orang dari IPDN.

   Pengambilan sumpah janji PNS tersebut suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

332 PNS yang didominasi guru dan tenaga kesehatan. “Saya menyampaikan selamat. Amanat ini harus dijaga dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Sebanyak 332 orang PNS Formasi 2018  diambil sumpah dan janjinya oleh penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/11) kemarin. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK bagi 155 Calon Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

   Acara ini juga dihadiri Plt Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, Kepala BKPP Kota Jayapura Robert J Betaubun, para staf Ahli, Asisten Setda Kota Jayapura dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.

   Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, mengungkapkan dari 332 orang tersebut yang telah diambil sumpah dan mendapatkan SK PNS terdiri dari 314 CPNS tahun 2018 dan IPDN 18 orang, sedangkan penyerahan SK bagi CPPPK Formasi guru sebanyak 115 orang.

   “Saya berharap melalui pengambilan sumpah janji PNS Formasi tahun 2018 serta penyerahan SK CPPPK Formasi Guru di lingkungan Pemkot Jayapura ini sebagai motivasi dalam bekerja melayani masyarakat dan sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, karena kita telah disumpah disaksikam kita semua dan Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Baca Juga :  Ranmor Paling Banyak Justru di Keramaian

   Kata Frans Pekey, bagi yang sudah disumpah dan diberikan SK tentu sudah tidak lagi CPNS tapi sudah PNS, kalau selama masih CPNS gaji hanya 80 persen, tapi kini sudah bisa terima SK PNS gaji sudah bisa 100 persen tentu sesuai dengan golongan masing-masing. Karena itu, yang telah disumpah benar-benar harus menghayati sumpah dan janji yang telah diucapkan..

  Ditambahkan, menjadi PNS tentu suka tidak suka  harus ikuti era digitalisasi dengan adanya perubahan digitalisasi menjadi tantangan sendiri bagi PNS khususnya PNS harus bisa meningkatkan kapasitas, kwalitas dan kapabilitas, dimasing- jiwa PNS.

  “Saya juga minta PNS harus bisa berkarir, maju untuk masa depan yang menujukan inovasi, loyalitas, dedikasi pasti akan menjadi PNS yang maju dan mudah berkarier dan PNS harus menjadi perekat bangsa,”ujarnya.

   Ditambahkan, khusus penyerahan SK bagi CPPPK Formasi guru sebanyak 115 orang diharapkan, guru harus bekerja dengan baik bisa bekerja dan mau bekerja mau ditempatkan di semua sekolah-sekolah di Kota Jayapura, karena Pekey yakin  semua memiliki pengalaman mengajar di sekolah. Untuk itu, pengalaman sudah ada terus dilakukan dan ditingkatkan.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Dua Sepeda Motor Tabrak Mobil

   “Tenaga pendidik mempunyai tanggung jawab khusus dalam mengajar, guru harus mengikuti perkembangan milenial dan dituntut meningkatkan kwalitas dan kapabilitas diri supaya tidak ketinggalan zaman. Harus bisa mengikuti digitalisasi bisa mengatahui pembelajaran berbasis komputer karena Kota Jayapura juga menjadi kota cerdas,” katanya.

  Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pegawaian Kota Jayapura Robert J.Betaubun mengungkapkan, ada 332 PNS Pemkot Jayapura diambil sumpah janjinya diantaranya 314 PNS dan 18 orang dari IPDN.

   Pengambilan sumpah janji PNS tersebut suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

332 PNS yang didominasi guru dan tenaga kesehatan. “Saya menyampaikan selamat. Amanat ini harus dijaga dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya