Pemkot Perkuat Lembaga Layanan Anak, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura menggelar kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (21/5).

Kegiatan pendampingan tersebut mengusung tema “Partisipasi Anak Konsultatif, Kolaboratif dan Dipimpin Oleh Anak” dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Rustan Saru menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diberikan ruang untuk berkembang, menyampaikan pendapat, serta terlibat dalam berbagai proses pembangunan daerah.

Menurutnya, partisipasi anak bukan hanya sebatas simbolis, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan dan masa depan mereka.

Baca Juga :  Bangun Koperasi Merah Putih Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

“Anak-anak harus diberi ruang untuk tumbuh, berkreasi, dan menyampaikan aspirasi. Pemerintah hadir memastikan hak-hak anak terlindungi sekaligus mendorong lahirnya generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kota Jayapura.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura menggelar kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (21/5).

Kegiatan pendampingan tersebut mengusung tema “Partisipasi Anak Konsultatif, Kolaboratif dan Dipimpin Oleh Anak” dan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.

Rustan Saru menegaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus diberikan ruang untuk berkembang, menyampaikan pendapat, serta terlibat dalam berbagai proses pembangunan daerah.

Menurutnya, partisipasi anak bukan hanya sebatas simbolis, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan dan masa depan mereka.

Baca Juga :  Masuk Tahun Baru, Pj Wali Kota Ingatkan Pimpinan OPD Soal Inovasi

“Anak-anak harus diberi ruang untuk tumbuh, berkreasi, dan menyampaikan aspirasi. Pemerintah hadir memastikan hak-hak anak terlindungi sekaligus mendorong lahirnya generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kota Jayapura.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya